TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Melantik dan Mengambil Sumpah 53 Kepala Kampung (Kakam) terpilih hasil pemilihan kepala kampung serentak se-kabupaten Berau tahun 2023 masa jabatan 2023-2029 di Ballroom SM tower dan Convention Center, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (14/12/23).
Dalam sambutannya, dirinya mewakili Pemkab Berau mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung yg baru saja dilantik dengan harapan harus melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi mensejahterakan kampungnya masing-masing.
“Ini menjadi semangat baru untuk memajukan dan mensejahterakan di setiap kampungnya masing-masing,” ungkap Sri.
Lanjutnya, Sri mendorong kepada kepala kampung agar segera bekerja wujudkan impian masyarakat, tuangkan rencana program kerja dengan sebaik-baiknya. Kata dia, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas sebagai wujud pengabdian dengan tugas melayani, membangun dan memberdayakan masyarakat.
“Tentunya harus semangat dan penuh tanggungjawab menjalankan program kerjanya,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada kepala kampung agar dapat merangkul semua komponen masyarakat dikampung masing-masing, jalin komunikasi yang baik dengan perangkat kampung lainnya demi menjaga kebersamaan dan lakukan koordinasi dengan perangkat terkait apa yang menjadi permohonannya.
“Kerjasama dan sinergitas dari semua pihak diperlukan untuk menyukseskan semua perencanaan yang telah dibuat,” tegasnya.
Kendati demikian, tugas mendesak bagi kepala kampung yang baru dilantik agar penyusunan RPJM kampung harap disinkronkan agar sejalan dan selaras dengan RPJM kabupaten. Ia menegaskan, agar jangan sampai ada kepala kampung yang bermasalah dengan hukum karena akan merepotkan semua pihak.
“Dan kita harus disiplin dalam penggunaan keuangan kampung. Itu menjadi catatan penting dari saya,” ujarnya.
Sri menambahkan, ia menginstruksikan kepala kampung dapat bekerja sama dengan baik demi kepentingan masyarakat. Taati seluruh ketetapan dan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Segera koordinasi dengan perangkat yang memiliki wewenang jika ada yang membingungkan, dan yang terpenting kepala kampung harus dapat berinovasi menggali potensi SDA di kampungnya masing-masing,” tandasnya. (Yud/Ded)