TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Jelang akhir Tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dari tindak pidana umum sebanyak 124 perkara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo menerangkan, pemusnahan BB yang dimusnahkan ini terkumpul dari kasus pada Bulan Maret hingga Desember 2023 ini.
“Bb yang kita musnahkan ini sudah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri,” ungkap Hari, Senin (11/12/23).
Lanjutnya, BB yang terkumpul tersebut bersumber dari 124 perkara yang diantaranya ialah, perkara Narkotika jenis sabu sebanyak 53 perkara dengan berat BB 491 Gram lebih.
“Perkara Narkotika sebanyak 53 dan BB narkotika ini sudah dimusnahkan oleh pihak Polres Berau,” tuturnya.
Kemudian, barang bukti perkara orang dan harta benda sebanyak 44 perkara, barang bukti tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara, barang bukti tindak pidana perdagangan orang sebanyak 1 perkara, barang bukti tindak pidana ringan berupa minuman keras sebanyak 235 botol miras dari 13 perkara, dan barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.
“Kami dalam kesempatan ini juga, tadi pagi kita mengadakan upacara hari korupsi sedunia. Jadi acara pada hari ini adalah pemusnahan, bagian dari akuntabilitas kami, ini merupakan perwujudan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Berau dan transparansi dalam penanganan perkara baik tindak pidana umum maupun khusus,” bebernya.
“Jadi tepat kiranya dari kejari mengambil moment peringatan hari anti korupsi sedunia yang tidak terlepas dari akuntabilitas maupun transparansi tindak pidana umum dan khusus,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, pemusnahan ini menjadi langkah pencegahan dan antisipasi, agar barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.
“Ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung yang disaksikan oleh publik,” terangnya.
Dirinya meminta, praktik penegakan hukum di Bumi Batiwakkal dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, selalu konsisten dalam menindaklanjuti perkara yang ada, profesional, dan akuntabel.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta seluruh jajaran, yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kinerja yang baik ini harapannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” tegasnya.
Sri berharap dengan, kepada Kejari Berau, Polres Berau, Satpol PP dan stakeholder terkait untuk dapat menjalin sinergi dan kerjasama dalam upaya menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusivitas Kabupaten Berau.
“Terutama jelang pesta demokrasi yang akan kita hadapi pada Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (Yud/Ded)