TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau saat ini tengah mengusulkan perubahan status lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Non Budidaya Kehutanan (KBNK). Hal ini dinilai penting karena beberapa wilayah di Berau masih terhalang pembangunan lantaran terbentur status lahan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengawal status perubahan lahan yang sedang dilakukan.
“Kita masih terus genjot, hasil tim verifikasi lapangan kemarin di Berau,” ungkapnya.
Lanjutnya, tim Terpadu Provinsi Kaltim masih menunggu jadwal untuk memaparkan secara langsung hasil pendataan di lapangan dan usulan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Situ Nurbaya.
“Saat ini, kita sedang menunggu jadwal ekspos Tim Terpadu Kalimantan Timur yang nantinya akan memaparkan kembali hasil rekomendasi dari tim visit yang sudah melakukan peninjauan di Berau,” ujarnya.
Kemudian, dari total pengajuan Pemkab Berau, pihaknya mengajukan perubahan status kawasan di luasan sekitar 118.000 Hektrare. Setelah dikunjungi dan dilakukan verifikasi lapangan, yang bisa diusulkan untuk diminta dirubah status kawasannya hanya sekitar 30.000 Hektare saja.
“Dari usulan mencapai 118.000 Hektare, yang disetujui oleh tim terpadu sekitar 30.000 hektare,” katanya.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya akan fokus mengawal usulan perubahan untuk luasan lahan seluas 30.000 Hektare tersebut. Dari angka itu, masih ada kemungkinan untuk berkurang, kalau bertambah dikatakan kecil kemungkinan.
“Kita akan memfokuskan bisa dikabulkan perubahan semuanya yang 30.000 Hektare itu. Paling tidak jangan berkurang,” tuturnya.
Kendati demikian, dari total luasan yang bisa diusulkan, memang sebgaian tidak secara utuh satu lokasi. Namun terpecah-pecah. Beberapa diantaranya misalnya pengajuan pada kawasan yang menjadi jalur lintasan. Yang selama ini terhambat untuk dilakukan pembangunan karena terganjal status kawasan.
“Jadi beberapa itu misalnya ada jalan-jalan di kampung yang tidak bisa kita sentuh karena statusnya KBK,” sebutnya.
Dengan demikian, Sehnurdin akan fokus mengawal luasan lahan yang telah disetujui untuk diusulkan. Hal ini juga yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis yang ikut mengawal. Saat itu, Wabup Gamalis bersama pejabat Pemprov Kaltim dan Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Isran Noor ke Jakarta untuk memperjuangkannya.
“Untuk itu, masih ada kemungkinan luasan lahan berkurang, sedangkan untuk peluang bertambah tidak mungkin. Oleh karenanya kita tetap fokus mendorong paling tidak yang sudah disetujui untuk diusulkan bisa dikabulkan,” bebernya.
Ekspos pertama yang diikuti Gamalis dan jajaran Pemprov Kalitm saat ini hanya menunggu waktu saja. Dirinya berharap, Tim Terpadu Pemprov Kaltim bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik segera bisa bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan ekspos kembali.
“Kita menunggu jadwal ibu menteri Siti Nurbaya kapan bisanya untik mendapatkan pemaparan langsung dari Pj Gubernur Kaltim,” tandasnya. (Yud/Ded)