TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harga cabai di pasaran, belakangan mengalami kenaikan yang sangat drastis. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan masyarakat khususunya bagi kalangan perekonomian menengah ke bawah.
Berdasarkan hasil pantauan media ini di beberapa pedagang, diketahui bahwa harga cabai untuk cabai tiung mencapai Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram, dari yang sebelumya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit mencapai Rp 160 ribu hingga Rp 180 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai yang begitu tinggi, ditanggapi Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina. Dikatakannya, jika dibiarkan hal ini akan sangat memberatkan masyarakat , khususnya bagi mereka yang mengandalkan cabai sebagai bahan pokok untuk berjualan kuliner dan lain-lain.
“Ibu rumah tangga pastinya yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga cabai yang jor-joran ini. Begitu juga dengan pelaku usaha yang menggunakan cabai sebagai bahannya,” ujarnya.
Lanjut Elita, kemungkinan ada beberapa hal menyebabkan tingginya harga cabai saat ini. Diantaranya yaitu berlakunya hukum ekonomi antara ketersediaan dan keperluan atau supply dan demand yang tidak seimbang.
“Saat ini ketersediaan cabai menurun, sedangan permintaan meningkat. Menurunnya ketersediaan cabai ini bisa banyak faktor yaitu faktor gagal panen atau panennya sedikit karena saat ini kondisi cuaca yang tidak menentu. Bisa juga karena faktor hama penyakit, sehingga produksi dari hasil cabai menurun,” jelasnya.
Untuk itu, Elita meminta pada pemerintah melalui instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan atas ketersediaan cabai. Ia juga meminta agar dilakukan pemantauan serta intervensi agar harga cabai bisa kembali normal.
“Pemerintah harus turun tangan dengan kondisi seperti ini. Berikan solusi kepada para petani kalau memang yang menjadi masalah adalah gagal panen akibat hama penyakit. Apalagi ini menjelang nataru, masyarakat akan sangat membutuhkan komoditas ini,” pungkasnya. (Mrt/Adv/Ded)





