TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil mengamankan delapan tersangka dari enam perkara atau Laporan Polisi (LP) dalam jangka waktu dari Bulan September hingga Oktober.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui, Kabag OPS, AKP Agung Widodo bersama Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, dari keseluruhan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika Gol 1 jenis Sabu seberat 42,399 Gram yang kemudian dimusnahkan.
“Proses pemusnahan pada hari ini disaksikan oleh masing-masing penyidiknya dan masing-masing tersangkanya,” ungkap AKP Agung, Kamis (23/11/23).
Dirinya menyebut, sama seperti pemusnahan BB sabu sebelumnya, pemusnahan kali ini juga dilakukan dengan cara di blander dan dicampur dengan air serta garam hingga selanjutnya dibuang di WC.
“Pemusnahan hari ini kita lakukan juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan pengadilan negeri,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan, barang haram sabu-sabu tersebut kebanyakan datang dari Negeri Malaysia atau Tawau yang melalui Nunukan ke Tarakan dan juga melewati Kabupaten Berau.
“Berdasarkan keterangan para tersangka Berau adalah wilayah transit saja. Sedangkan tujuan utamanya ialah kota-kota besar,” jelasnya.
Kendati demikian, diakui AKP Agus, pihaknya tetap akan bekerja keras untuk memusnahkan segala bentuk penyebaran narkoba di Kabupaten Berau.
“Ini jadi komitmen kami dalam memberantas narkoba, jadi kami meminta masyarakat bisa bekerjasama jika mengetahui sesuatu hal yang mengganjal bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun ke Polres Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded)





