TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Cegah kanker serviks, anak perempuan usia 9 Tahun diwajibkan mendapatkan vaksin Human Papillomavirus (HPV). Hal tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, orangtua harus memberikan perhatiannya terutama kesehatan sang anak sedini mungkin. Sehingga, vaksin harus diberikan sebelum terpapar virus HPV.
“HPV ini menjadi penyakit yang dapat menular. Jadi, saya imbau para orang tua untuk memberi vaksin terhadap anak perempuannya,” ungkap Ratna.
Ratna menginginkan, sosialisasi mengenai pentingnya vaksin HPV tidak hanya menjadi tugas tenaga kesehatan (Nakes), tetapi juga pihak sekolah dan lembaga lainnya.
“Seharusnya masyarakat kita juga bisa ikut mensosialisasikan agar bisa diketahui khalayak ramai,” katanya.
Dirinya menjelaskan, salah satu lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan adalah Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Kata dia, UKS bisa menjadi medium untuk meluruskan informasi terkait vaksin HPV ke para siswa perempuan dan orangtua mereka.
Ratna berharap, agar sosialisasi bisa dijalankan untuk semua pihak. Sebab saat ini masih sedikit yang mengetahui pentingnya vaksin HPV.
“Vaksin HPV ini sangat bermanfaat untuk mencegah kanker serviks yang merupakan penyebab kematian tertinggi kedua bagi perempuan di Indonesia. Saya harap orangtua bisa sadar demi kesehatan anak-anak mereka,” tandasnya. (Adv/Ded)