TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung dorong Pemkab Berau penuhi permasalahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Berau yang masih banyak kontroversi. Terlebih tidak sedikit bangunan gedung milik pemerintah daerah yang belum berizin.
Politisi Partai Nasdem tersebut meminta Pemkab Berau tetap mematuhi regulasi dari PBG yang berlaku. Pasalnya menurutnya, tidak etis jika instansi pemerintah malah tidak bisa memberikan contoh yang benar kepada masyarakat.
“Ini kan tidak untuk dicontoh, Seharusnya Pemkab Berau memberikan contoh yang benar dan tertib administrasi,” ungkap Nurung, Selasa (31/10/23).
Dirinya menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak tertib administrasi. Kata Nurung, mengingat, aturan tersebut dibuat oleh pemerintah.
“Jika ada kendala, pemerintah seharusnya juga bisa menyelesaikannya,” tuturnya.
“Kalau pemerintah kesulitan. Apalagi masyarakat biasa. Tentunya, akan sangat kesulitan,” tambahnya.
Nurung berharap, permasalahan ini tidak dianggap enteng oleh Pemkab Berau. Mengingat, hal ini juga dapat mempengaruhi target capaian dari instansi terkait.
“Ini harus jadi perhatian, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Kendati demikian, hingga Oktober 2023, baru terdapat 33 izin pendirian bangunan gedung (PBG) dan 25 sertifikat layak fungsi (SLF) yang diterbitkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.
Jauh dari target, capain itu masih berada di bawah 50 Persen dari banyaknya permohonan izin PBG dan SLF yang diajukan. Bahkan, beberapa bangunan gedung yang dibangun pemerintah daerah belum memiliki izin PBG. (Yud/Adv/Ded)