TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Salah satu wakil rakyat menyoroti tentang regulasi yang terus berubah di Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), namun jarang diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Berau Ratna menegaskan, agar pelayanan yang dilakukan oleh BPJS dalam hal pengumuman ke masyarakat serta pembenahan pada layanan di internal antar penyelenggara jaminan sosial dengan konsumen dapat lebih ditingkatkan, karena dikatakan politisi partai Golkar itu tidak sedikit masyarakat yang menanyakan tentang regulasi atau oerbuahan aturan yang acapkali terjadi itu.
“Jadi memang menarik membahas BPJS ini, karena apa? Ada perubahan yang sebelumnya dengan yang sekarang itu yang perlu kita pahami. Sementara saat kita turun ke masyarakat banyak keluhan,” ungkapnya.
“Beberapa waktu yang lalu kami sering ketika reses kami minta pendampingan dari pihak BPJS untuk jadi narasumber dengan tujuan untuk menyampaikan terkait dengan fasilitas dan segala sesuatunya terkait BPJS,” tambah Ratna.
“Saya mau menanyakan dengan adanya peraturan yang baru kenapa ada hanya salah satu kelas yang bisa disubsidi , dan selanjutnya terkait dengan pelayanan untuk ruangan karena ini juga momok masyarakat karena saat ingin pindah kelas di jaminan sosial tersebut dia tidak mengetahui kalau itu mengalami penambahan biaya dan lain sebagainya dengan adanya aturan yang baru tersebut,” tutupnya. (Adv/Ded)
Sumber Foto By: Radarbogor.Id