TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau masih bergelut dengan permasalahan peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat-obatan terlarang. Ratusan kasus terjadi di Bumi Batiwakkal, tentunya harus ada upaya pencegahan agar menekan kasus ini bisa berkurang setiap tahunnya.
Hal tersebut menjadi sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. Menurutnya, menekan angka kasus peredaran miras dan narkoba harus ada pencegahan dini dengan menyasar generasi muda.
“Mulai dari sekolah-sekolah harus ada penyuluhan terkait bahayanya miras dan narkoba bagi anak muda,” ungkap Feri, Sabtu (28/10/23).
Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, pencegahan dini juga memerlukan kerjasama semua pihak agar bisa membuahkan hasil yang maksimal.
“Terutama ini tanggungjawab pemerintah daerah kita melalui Dinas Pendidikan, bekerjasama dengan TNI-POLRI untuk memberikan penyuluhan dan lainnya,” terangnya.
Kendati demikian, sama halnya dengan tugas dan fungsi dari instansi Satpol-PP yang menurutnya harus bekerja keras menerapkan Perda Miras di Kabupaten Berau harus lebih optimal lagi.
“Satpol-PP juga harus lebih bekerja keras lagi dalam penerapan Perda Miras ini,” katanya.
Feri berharap, seluruh pihak bisa bersinergi mewujudkan Kabupaten Berau bebas narkoba dan peredaran miras untuk menekan angka kasus kriminal tersebut. Tidak hanya Pemkab Berau tapi semua pihak yang terkait.
“Muaranya kan kita menginginkan terciptanya Berau yang damai dan jauh dari permasalahan yang dapat merugikan kita,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)