TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyarankan Pemkab Berau untuk melegalkan manusia perahu yang telah lama menetap di Kabupaten Berau, tepatnya di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Pasalnya, saat ini manusia perahu tersebut telah banyak yang berbaur dan menjalin hubungan pernikahan, bahkan menetap bersama masyarakat lokal, sehingga hal itu membutuhkan kejelasan status kewarganegaraan.
“Mereka juga butuh perhatian sosial dari kita, apalagi saat ini mereka membaur sama masyarakat kita dalam waktu yang sudah cukup lama. Sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, ” ujarnya.
Lanjut Sari, dengan ketidakjelasan status kewarganegaraan para manusia perahu tersebut, cukup membuat dirinya prihatin, khususnya terkait nasib anak-anak manusia perahu ke depannya.
“Kita harus perlakukan mereka secara manusiawi juga,” imbuhnya.
Sari menyebut jika Pemkab Berau melegalkan manusia perahu yang telah lama berbaur dengan masyarakat setempat, harus diikuti dengan langkah untuk mencegah masuknya kembali manusia perahu baru ke Kabupaten Berau.
“Yang sudah menetap bertahun-tahun bisa dilegalkan saja, tetapi tetap harus mencegah masuknya manusia perahu baru di kemudian hari. Saya berharap ada pendataan yang dilakukan dinas terkait hal ini, agar bisa diketahui berapa jumlah mereka dan dicarikan solusi yang baik dan manusiawi untuk mereka,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)