TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Lomba perahu panjang yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Sabtu (21/10/2023), di Tepian Ahmad Yani, sempat diliputi suasana memanas antar peserta. Pasalnya, beberapa peserta lomba diduga merupakan warga luar Kabupaten Berau.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, meminta kepada Dispora untuk mengevaluasi beberapa hal berkaitan lomba tersebut. Salah satunya keikutsertaan peserta yang harus merupakan warga lokal Kabupaten Berau.
“Wajar saja kalau ada protes seperti itu, karena perlombaan ini merupakan rangkaian hari jadi kota kita, maka seharusnya yang mengikuti lomba juga warga Berau sendiri. Dibuktikan dengan KTP para peserta yang harus berdomisili Kabupaten Berau, jadi perlombaan ini bisa fair karena pesertanya merupakan warga lokal. Ini menjadi PR bagi Dispora selaku penyelenggara,” ujarnya.
Lanjut Madri, selain agar tidak terjadi konflik dalam perlombaan tersebut, di tahun-tahun berikutnya Madri juga meminta agar perlombaan perahu panjang tersebut benar-benar dievaluasi oleh pihak Dispora.
“Intinya perlu banyak evaluasi lagi ke depannya agar perlombaan perahu panjang yang menjadi ciri khas budaya Berau ini bisa berjalan dengan baik, adil dan tidak menjadi konflik antar peserta. Karena sangat disayangkan sekali jika dalam memeriahkan hari jadi kota kita, malah ada hal-hal yang tidak berkenan,” sambungnya.
Untuk diketahui, lomba perahu panjang dilaksanakan Pemkab Berau melalui Dispora Berau, dengan menggunakannya APBD Perubahan tahun 2023. Lomba tersebut diikuti sebanyak 36 perahu. Seluruh peserta mendapatkan uang pembinaan dan trofi sebagai bentuk penghargaan.
Adapun yang meraih juara I adalah perahu Naga Samudra, juara II perahu Naga Sekuin, Juara III atau juara bersama diraih Naga Sapinang dan Naga Sakti, juara harapan I diraih Kawan Kecet serta harapan II diraih Mappas Parang. (Mrt/Adv/Ded)