TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih, Asisten III Pemkab Berau, Maulidiyah, membuka kegiatan Sosialisasi Hukum Pemberian Bantuan Hukum Bagi Anggota Korpri Kabupaten Berau, Kamis (5/10/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sangalaki, dengan dihadiri Dewan Pengurus Korpri dan anggota Korpri Berau.
Dalam sambutannya, Maulidiyah menyebut kegiatan tersebut sangat penting diikuti oleh ASN. Terlebih dalam birokrasi pemerintahan terkadang masih ada kelemahan yang membuat seorang ASN dapat tersangkut masalah hukum.
“Pemerintah menjamin dan akan memberikan pendampingan bagi ASN yang terjerat masalah hukum,” ujar Maulidiyah.
Merujuk pada pasal 96 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ditegaskan tentang kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada ASN berupa bantuan hukum. Salah satunya yaitu bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugas seorang ASN.
“Ada beberapa ASN yang mendapat tugas beresiko terjerat hukum. Seperti misalnya dalam hal penggunaan anggaran ataupun kuasa pengguna anggaran yang sewaktu-waktu bisa saja melakukan kekeliruan dan terjerat hukum. Maka hal ini bisa dibantu oleh pemerintah untuk penyelesaianbya,” jelasnya.
Selain itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional nomor 01 Tahun 2023 tentang tata cara pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.
“Kedudukan ASN dengan warga negara lainnya di Indonesia itu sama. Karena itulah perlindungan hukum berupa bantuan hukum bagi ASN perlu diberikan bagi mereka yang bermasalah saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN,” lanjutnya.
Untuk merealisasikan hal itu, Pemkab Berau telah melakukan kesepakatan bersama (MoU) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanjung Redeb,terkait perlindungan hukum bagi ASN yang terjerat hukum.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, ASN bisa lebih tenang dan fokus menjalankan tugasnya. Karena jika sewaktu-waktu ASN terjerat kasus hukum saat menjalankan tugasnya, pemerintah hadir memberikan bantuan dan tidak melepaskan begitu saja,” pungkasnya. (Mrt/Adv/Ded)