TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kasatreskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan kasus penemuan mayat di eks Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai saat ini tengah masuk pada tahap penyidikan. Pasalnya, pihak korban sudah membuat laporan polisi.
“Kita sudah memulai tahap penyelidikan. Selain itu kami sudah memperoleh hasil visum,” ungkap Iptu Ardian, Jumat (29/9/23).
Dirinya menjelaskan, dalam proses penyelidikan dilapangkan pihaknya telah menemukan titik terang dan mendapatkan beberapa informasi tersebut ia optimis dalam jangka waktu satu hingga dua hari kedepan pihaknya akan berhasil melakukan pengungkapan.
“Sudah ada titik terang dalam penyidikan, satu sampai dua hari kedepan semoga bisa kita ungkapkan,” bebernya.
Diakuinya, pihaknya sudah berhasil mengetahui identitas dari korban ialah perempuan berinisial SF berusia 34 Tahun dan berdomisili di Kecamatan Kelay.
“Kita juga sudah mengetahui identitas korban,” katanya.
Selain itu, selama proses penyidikan pihaknya juga telah mengumpulkan sebanyak 10 orang saksi dan berhasil mengambil keterangan yang jadi semoga kasus ini bisa secepatnya diungkapkan.
“Berbagai sumber saksi kita mintai keterangan untuk kita himpun, termasuk kerabat korban,” terangnya.
Berdasarkan hasil visum, Iptu Ardian mengucapkan, ada dugaan korban dibunuh dan mayatnya dibuang di eks Buper Mayang Mangurai. Usia kematian diperkirakan 1×24 Jam.
“Hasil visum ditemukan ada beberapa luka lebam di daerah wajah korban. Selain itu kami juga menduga sempat adanya perlawanan dari korban,” jelasnya.
Untuk siapa pelakunya, dirinya mengaku sudah mendapatkan gambaran, namun untuk alasan dilakukannya dugaan pembunuhan tersebut masih belum pihaknya ketahui
Iptu Ardian menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau mendapatkan informasi tentang kasus ini bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan atau apapun itu, bisa langsung melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tandasnya. (Yud/Ded)