TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau gencarkan akses Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk bisa mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) kepada semua kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, selain empat kecamatan terdekat (Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur), akses SIAK juga sudah diberlakukan ke enam kecamatan dan dua kelurahan yang ada di Kabupaten Berau.
“Enam kecamatan yaitu di Kecamatan Kelay, Segah, Maratua, Biatan, Pulau Derawan dan Talisayan,” ungkapnya.
Untuk kelurahan yakni Kelurahan Rinding dan Karang Ambun. Saat ini, kelurahan lain disebutnya sedang dalam proses penerapan akses Siak tersebut.
“Akses SIAK akan diberikan secara bertahap, karena berkaitan dengan kemampuan anggaran kami. Sebab, rentan dan perlu peralatan serta Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.
Ia menerangkan, akses SIAK bisa diterapkan jika persyaratan seperti jaringan internet 4G, peralatan komputer khusus SIAK, dan SDM yang terlatih kemampuannya mengelola SIAK sudah ada. Dengan diberikannya akses SIAK itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi kantor Disdukcapil. Karena sudah bisa dilakukan pada kecamatan dan kelurahan setempat.
“Perekaman KTP sejak 2020 sudah dilakukan di 5 kecamatan dengan adanya SIAK dan peralatan perekaman di kecamatan. Jadi, bukan hanya di kantor Dukcapil. Semoga, perekaman juga akan secepatnya hadir di kantor Camat Kelay, yang sudah miliki akses SIAK itu,” jelasnya.
Ke depan, akses SIAK dan alat perekaman e-KTP itu akan ditargetkan untuk semua kecamatan. Termasuk, pencetakan KTP yang hingga saat ini masih tetap dilakukan di Disdukcapil.
“Kalau cetak masih tetap di Dukcapil. Ke depan target bisa di kecamatan,” tegasnya.
Tak hanya target itu, pihaknya juga akan terus berjuang agar berbagai kendala yang dihadapi dalam urusan Adminduk bisa diatasi. Sebab, walaupun akses SIAK terpusat sudah mempermudah masyarakat hingga ke daerah pelosok, beberapa kendala di lapangan juga masih ditemukan.
“Kendala itu terutama jika terdapat gangguan jaringan internet atau jaringan SIAK pusat, maka pelayanan akan off. Juga untuk alat perekaman masih belum dilakukan peremajaan. Sebab, peralatan yang ada sudah cukup tua, pengadaan 2012 lalu,” bebernya.
Untuk diketahui, SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi secara daring dan secara nasional. Dari segi keamanan siber, sistem terpusat ini lebih efisien dan lebih cepat dalam mengurus Adminduk warga. Sistem inilah yang diberikan aksesnya ke kecamatan dan kelurahan itu. (*/)





