TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kasubag Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Evi Agustina mengungkapkan bahwa realisasi retribusi parkir di tepian dan jalan umum telah mencapai lebih dari 50 persen dari target sekitar Rp 150 juta tahun ini.
Dikatakan Evi, target tersebut naik Rp 150 Juta dari sebelumnya sebesar Rp 60 Juta. Target tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan dari adanya Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
“Pandemi bukan lagi masalah hingga target kita dinaikkan,” ungkap Evi.
Evi menjelaskan, realisasi tahun lalu justru melebihi target. Mencapai sekitar Rp 200 juta. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pihaknya yakni membuka stan di titik-titik tertentu yang banyak dilalui orang. Salah satunya yakni, di Kantor Disdukcapil Berau.
Sebelumnya diakuinya, pihaknya juga sempat membuka pembayaran retribusi parkir di Kantor Samsat. Tapi, setelah 2019 pihaknya belum kembali bekerjasama.
“Semoga secepatnya bisa kembali menjalin kerjasama di Samsat. Karena di sana cukup efektif untuk menarik retribusi parkir karena masyarakat sekaligus membayar STNK,” bebernya.
Ia menghimbau agar masyarakat Kabupaten Berau wajib membayar parkir di tepian dan jalan umum. Semua jenis kendaraan diatur, adapun kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 29 Ribu per tahun, kendaraan roda empat Rp 58 Ribu per tahun dan pick up Rp 72 Ribu per tahun.
“Di marka parkir, Dermaga serta yang ada di tepian maupun jalan umum. Kita jua mau ada Marka parkir lain tapi harus berkoordinasi dengan kami terlebih dahulu,” tuturnya.
Evi menyebut, ada tiga parkir khusus di daerah perkotaan. Meliputi, Bandara Kalimarau, Pasar Sanggam Adji Dilayas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Mereka mengelola parkirnya sendiri. Sementara, UPT Perparkira Dishub hanya mengelola parkir di jalan umum yang ada marka jalannya saja.
“Sistem yang kami gunakan adalah berbayar langsung untuk satu tahun, jauh lebih murah jika dibanding per bulan atau per harinya,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya optimistis target tahun ini juga akan melebihi seperti sebelumnya. Penarikan retribusi jemput bola ke instansi dinilai juga cukup efektif, dengan total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau yang mencapai 5.000 pegawai. Meskipun disadarinya pihaknya kekurangan personel untuk menarik retribusi tersebut. Disebutnya hanya ada lima termasuk Kepala UPT Perparkiran itu sendiri.
“Kalau anggota lebih banyak kami bisa membuka stan pembayaran dititik lain yang banyak bersinggungan dengan masyarakt. Jadi lebih tercapai lagi pendapatan itu,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)