TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kembali melakukan revitalisasi jalan dan drainase di Jalan AKB Sanipah I, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb dengan nilai anggaran sebesar Rp 9 Miliar.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, tidak hanya di Jalan AKB Sanipah I saja tapi sebagian pengerjaan dilakukan hingga di Jalan SA Maulana.
“Selanjutnya akan kembali dianggarkan untuk Jalan SA Maulana,” ujarnya, Jumat (9/6/23).
Junaidi menjelaskan, Kegiatan pekerjaan ini merupakan lanjutan pekerjaan sebelumnya yang berfokus pada perbaikan jalur drainase serta merapihkannya.
“Drainase yang terbuka kita tutup semua untuk mempermudah pejalan kaki berlalu-lalang juga,” terangnya.
Selain itu, pengaturan aliran air drainase di Jalan AKB Sanipah I akan ditata. Kemudian aliran air diarahkan menuju Jalan PD Guna dan akhirnya ke muara akhir. Disamping pengerjaan drainase tersebut bertujuan agar ruas Jalan AKB Sanipah I dapat diperlebar untuk mengantisipasi parkir kendaraan yang tidak terlalu memakan badan jalan.
“Ruas jalan akan semakin lebar dan memudahkan masyarakat jika ingin parkir dan berlalu-lalang,” tuturnya.
Junaidi menyebutkan, jalan yang semula selesar 6 Meter dilebarkan sekitar satu meter dan ditata salurannya menjadi tertutup. Ketika sudah ditutup, bahu jalan akan bisa dimanfaatkan untuk parkir juga.
“Karena selama ini dengan saluran terbuka itu mobil tidak bisa parkir dan memenuhi jalan,” katanya..
Ia menambahkan, memang ada beberapa bangunan seperti teras dan pekarangan masyarakat maupun pelaku usaha yang membuka lapaknya hingga mencapai keatas trotoar. Untuk itu pihaknya sudah mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat disana terkait upaya yang pihaknya lakukan dalam memperlebar dan menata ruas Jalan AKB Sanipah I.
“Kami sudah sosialisasikan, Alhamdulillah respon masyarakat mendukung,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)