TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri pelaksanaan Pentas Seni dan Bazar Anak Berkebutuhan Khusus yang bertajuk “Wujudkan Masyarakat Inklusi” di SLB Negeri Tanjung Redeb, Jalan Durian II, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (29/5/23).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, mewakili Pemkab Berau dirinya mengapresiasi kegiatan ini, yang dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan akan kemampuan anak-anak yang berkebutuhan khusus sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap upaya kemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak- hak anak berkebutuhan khusus.
“Tentunya dalam berbagai aspek kehidupan, pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus melalui Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” terangnya.
Sri menyebut , Kabupaten Berau juga memiliki Forum Anak Berkebutuhan Khusus sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi anak berkebutuhan khusus di daerah ini.
“Ajang pentas seni dan bazar ini harus kita jadikan agenda pemberdayaan, perlindungan, dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan, aksesibilitas, dan kesempatan yang sama bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Selain itu ia mengakui, dalam pendampingan anak berkebutuhan khusus diakuinya memerlukan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan khusus dan ahli dalam mendampingi dan membina.
“Saya mengapresiasi para guru yang berkemampuan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan secara khusus,” katanya.
Dirinya berharap, kedepannya anak-anak yang berkebutuhan khusus ini tidak menjadi beban dan bisa memberikan dan ikut kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Berau sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.
“Saya memberikan semangat kepada guru dan orang tua murid,
Pemkab Berau sendiri terus berupaya memberikan dukungan karena hal tersebut sudah ada di dalam undang-undang. Salah satu bentuk dukungan adalah rencana penambahan tenaga pendidik yang ia nilai masih kurang.
“Jumlah guru yang ada masih kurang melihat jumlah murid yang ada saat ini. Saya akan instruksikan Dinas Pendidikan untuk penambahan guru ini bisa segera direalisasikan,
Penambah guru ini, diharapkan dapat memberikan pendampingan secara maksimal kepada murid yang berkebutuhan khusus tersebut. Tetapi tetap mengacu pada regulasi yang mengatur tentang penambahan tenaga pendidik.
“Kita serahkan kepada instansi terkait untuk mengatur hal itu,” bebernya.
Sri menambahkan, ia mendorong peran aktif dari jajaran DPPKBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait untuk terus berinovasi, merumuskan langkah dan kebijakan terpadu demi terwujudnya rasa nyaman berkehidupan bagi anak-anak kita yang berkebutuhan khusus.
“Kita semua mampu mewujudkan kesetaraan dan kemajuan untuk seluruh anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)