BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk telah mengusulkan Hutan Desa melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Kemudian, melalui Bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPHP Berau Pantai akhirnya SK Hutan Desa Teluk Sambung yang diusulkan tersebut diterbitkan.
“SK Hutan Desa keluar Tanggal 15 Mei 2023 lalu,” ujar Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kamaruddin, Kamis (25/5/23).
Atas terbitnya SK tersebut, mewakili pemerintah kampung dan masyarakat Kampung Teluk Sumbang mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terbitnya SK Hutan Desa.
Dikatakannya, selanjutnya maka bertambah lagi jumlah destinasi pariwisata yang ada di Kampung Teluk Sumbang.
“Alhamdulillah bertambah lagi tempat wisata kita,” katanya.
Kamaruddin berharap, dengan bertambahnya destinasi wisata di Kampung Teluk Sumbang ini Pemkab Berau, Provinsi Kaltim maupun Pusat bisa terus memberikan dukungannya di segala aspek yang ada.
“Semoga terus menerus memberikan perhatiannya untuk pariwisata di Kampung Teluk Sumbang ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedepannya Hutan Desa ini bisa meningkatkan perputaran ekonomi di Kampung Teluk Sumbang dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
“Tentunya semoga bisa ikut menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)