TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam Musrenbang beberapa waktu lalu di Kecamatan Kelay. Salah satu usulan yang masuk yakni pelayanan 24 jam Puskesmas Kampung Merapun.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Berau, Halijah mengatakan jika menang Puskesmas Merapun sudah mempuni untuk membuka pelayanan 24 jam. Hal itu dilihat dari telah tersedianya ruang rawat inap, IGD serta SDM yang cukup mempuni.
“Ruangan sudah ada tapi masih perlu pembenahan agar bisa maksimal jika ingin digunakan dalam pelayanan 24 jam,” ungkapnya.
Selain itu, untuk merealisasikan puskesmas menjadi pelayanan rawat inap dan IGD 24 jam juga perlu dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih dulu untuk menentukan kategori puskesmasnya.
“Ini dibuatkan aturannya dulu, apakah puskesmas itu masuk kategori biasa, puskesmas 24 jam atau rawat inap,” katanya.
Menurutnya, pelayanan puskesmas di Kecamatan Kelay tentu sangat dibutuhkan untuk pelayanan 24 jam atau rawat inap, mengingat posisi Kecamatan Kelay yang cukup jauh dari perkotaan, dan perlu waktu yang cukup lama untuk menuju rumah sakit yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Sesuai arahan bupati kami akan segera tindak lanjuti, mengingat pelayanan kesehatan kampung sangat penting, dan tentu kami akan lengkapi dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai,” bebernya.
Selain untuk puskesmas di Kampung Merapun, peningkatan layanan menjadi 24 jam saat ini belum bisa dilakukan juga bagi Puskesms Kelay dan di Kampung Long Beliu karena memang belum dianggarkan di tahun 2023.
“Kalau Puskesmas Kelay dan Long Beliu memang masih sangat terbatas ruangannya untuk dijadikan IGD rawat inap 24 Jam,” ucapnya. (Ded)