• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Berau Tetapkan TPP Untuk PPPK

admin by admin
31 Maret 2023
in Berau
0
Pemkab Berau Tetapkan TPP Untuk PPPK

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan perubahan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Besaran tunjangan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 215 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Berau Nomor 359 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Dalam lampiran surat keputusan disebutkan besaran yang diterima setiap PPPK beragam sesuai dengan golongan dan daerah penempatan dimana ditugaskan. TPP terbesar diberikan kepada PPPK golongan 9,10,11 dan 12 yang ditugaskan didaerah sangat terpencil dengan besaran yang diterima Rp 3.600.000.

Sementara besaran TPP terendah diberikan kepada PPPK pada golongan 5,6,7 dan 8 yang bertugas di perkotaan atau didaerah biasa dengan besaran yang diterima Rp 1.950.000. (Lihat grafis).

Bupato Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan, besaran pemberian TPP ini ditetapkan melalui pembahasan bersama yang melibatkan tim anggaran pemerintah daerah. Serta tindaklanjut komitmen yang disampaikannya untuk mengevaluasi kembali besaran TPP, saat memberikan arahan kepada PPPK beberapa waktu lalu.

“Jadi ini kebijakan Pemkab Berau untuk mengakomodir aspirasi para PPPK yang disampaikan kepada Bupati. Kekurangannya akan dianggarkan di APBD Perubahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan Pemkab Berau menetapkan pemberian TPP mempertimbangkan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Terlebih setiap tahun akan terus dilakukan pengangkatan PPPK.

Tahun ini jumlah PPPK mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 400 orang bertambah menjadi 1.600 orang. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan program
Pemerintah mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK.

“Jadi saya meminta dievaluasi dan tim telah selesai melakukan perhitungan. Jadi takehomepaynya sama dengan PNS pada golongan dan masa kerja yang sama,” jelasnya.

Pemberian TPP ini dijelaskannya merupakan tambahan penghasilan bagi ASN yang sewaktu waktu besarannya bisa berubah, lebih besar atau bahkan menurun. Hal itu dilihat dari kondisi keuangan pemerintah daerah. (RN/prokopim)

Previous Post

Jadi Narsum di Acara DPMD, Kakam Sumber Agung Harap Para Lurah dan Kakam Kerja Keras Untuk Peroleh Prestasi

Next Post

Insentif Pembimbing Rohani Tahap Pertama Disalurkan April, Untuk Guru TPA Naik

admin

admin

Next Post
Insentif Pembimbing Rohani Tahap Pertama Disalurkan April, Untuk Guru TPA Naik

Insentif Pembimbing Rohani Tahap Pertama Disalurkan April, Untuk Guru TPA Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Adha...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Berau menilai pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Berau masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait...

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sengketa lahan antara warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, dengan PT Berau Bara Abadi (BBA) hingga...

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan dugaan penggusuran lahan milik warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, oleh PT Berau Bara Abadi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In