TANJUNG REDEB PORTALBERAU– Sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau masih terus menggenjot terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IDKO sebagai penggant KTP Elektronik.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pramuaji mengatakan, terhitung sejak 1 Januari 2023 KTP masyarakat seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Berau akan dialihkan menjadi KTP Digital.
“Tentunya masih bertahap dan terus kita lakukan sosialisasi untuk hal ini” ujarnya kepada awak media belum lama inii.
Dikatakannya, bagi masyarakat Berau yang ingin melakukan aktivasi dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Akan tetapi, sementara aktivasi tersebut dipriortaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau serta aparatur Kampung.
“Sejak Januari lalu kita memprioritaskan ke ASN, tetapi untuk saat ini sudah bisa diberlakukan untuk masyarakat umum,” imbuhnya.
Syarat pembuatan KTP digital, salah satunya adalah pembuat KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya paham akan teknologi. Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, David menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, KTP mereka bakal dicetak secara fisik
“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” katanya.
Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil bakal melayani warga meski wilayahnya belum memiliki jaringan.
“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual,” paparnya.
Adapun aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dapat diunduh melalui play store. Aplikasi kependudukan digital itu juga sudah terkoneksi dengan hampir seluruh kementerian yang ada. Makanya kata dia, blangko yang difasilitasi Kemendagri akan mulai dikurangi pada awal tahun 2023. Selaras dengan dilakukannya sosialisasi KTP digital kepada masyarakat.
“Di sana kita bisa membuka berbagai layanan lainnya, seperti kartu pra kerja (apabila memiliki), NPWP, hampir semua kementerian yang sudah bekerja samua dengan Dukcapil itu bisa dilihat dalam satu link atau aplikasi,” jelasnya.
Meski KTP digital perlahan mulai diterapkan, pemerintah dibeberkannya tidak akan melakukan penarikan fisik KTP yang sudah ada. Bahkan, bagi masyarakat yang baru membuat KTP-el juga tetap akan dibuatkan fisik KTP sebagai pegangan.
“Tetap sah. Tidak masalah juga, tapi tetap dilakukan sosialisasi agar selain memiliki fisik dari KTP, juga memiliki KTP digital,” tuturnya.
Adapun tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi, mengenai digitalisasi kependudukan. Serta, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat, dalam bentuk digital. (*)