TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Topik hangat terkait kemelut yang terjadi di perbatasan antara Berau-Kutim menjadi perhatian khusus bagi semua pihak termasuk Pemkab Berau.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, untuk penanganan permasalahan tapal batas Kampung Biatan Ulu dan Biatan Hilir, Kecamatan Biatan dengan Kutim dalam waktu dekat pemkab akan membentuk tim dan akan turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan.
Mengingat kondisi disana dinilai kurang kondusif yang mengakibatkan masyarakat di sana merasa tidak leluasa ketika beraktivitas. Jika memungkinkan, ia menginginkan bisa didirikan Polsek di lokasi tersebut.
“Masyarakat disana tidak nyaman dalam beraktivitas, akibatnya alur perekonomian tidak berjalan baik. Petugas keamanan yang paling dibutuhkan disana untuk menimbulkan rasa aman untuk masyarakat,” ungkap Tenteram, Jumat (17/2/23).
Lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada upaya konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan dilakukan Assisten I Setkab Berau bersama Kadis Pertanahan, Tata Bidang Pemerintahan dan anggota DPRD Berau untuk melaporkan tentang permasalahan kasus tapal batas antar kabupaten tersebut.
“Permasalahan ini sudah terlalu lama terjadi, jadi kita berusaha agar ada penyelesaian secepatnya,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, akibat dari permasalahan tapal batas ini, tidak hanya menganggu aktivitas masyarakat juga berakibat terkendalanya beberapa rencana pembangunan disana, salah satunya rencana pembangunan bangunan Sekolah Dasar (SD).
“Makanya kita harus secepatnya menyelesaikan permasalah tersebut agar tidak berlarut-larut,” terangnya.
Tenteram menambahkan, berdasarkan pengakuan salah satu kepala kampung warganya sering diintimidasi dan terancam khususnya warga yang ada di Biatan Ulu dan Biatan Hilir. Bahkan, ada dari mereka sampai pulang kampung ke Sulawesi karena mereka tidak bisa berkebun karena masalah yang menimpa mereka.
“Memang sudah seharusnya difasilitasi oleh pemerintah pusat dan pemprov untuk menyelesaikan permasalah tapal batas antar kabupaten ini. Berbeda dengan menghadapi permasalahan tapal batas antar desa atau kampung, itu bisa kita atasi sendiri,” tandasnya. (Yud/Ded)