TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti (BB) golongan 1 jenis sabu sebanyak 22,39 Gram dari dua laporan.
Didampingi Kasatresnakoba, Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas, Iptu Suradi, Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa engungkapkan dua kasus tersebut berasal dari laporan dari masyarakat pada Tanggal 2 dan 3 Januari 2023 lalu.
“Laporan pertama 2/1/23 pihaknya mengamankan BB sebanyak 0,09 Gram, sedangkan laporan kedua berhasil mengamankan BB sebanyak 22,3 Gram,” ungkap Kompol Rangga, Kamis (16/2/23).
Lanjutnya, kasus pertama pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial (BA) setelah menyelidiki dan mengikuti pelaku mulai dari daerah Jalan Cut Nyak Dien hingga ke Kelurahan Tanjung Redeb.
“Sekitar Pukul 23.00 WITA jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku beserta BB,” terangnya.
Sedangkan pengungkapan kasus kedua terjadi di alamat yang sama Jalan Cut Nyak Dien, hasil laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu. Menanggapi hal tersebut, Dipimpin langsung Kasatresnakoba Polres Berau langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Pada pukul 05.00 WITA kami berhasil melakukan penangkapan kepada seseorang yang dicurigai di sebuah kontrakan berinisial RM,” katanya.
Kompol Rangga menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak lima poket besar diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di saku baju kerjanya.
“Kami berhasil menemukan BB di saku baju kerja tersangka dan langsung kami amankan,” jelasnya.
Kompol Rangga menjelaskan, akibat tindak kriminal yang dilakukan kedua tersangka dikenakan pasal 112 hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.
“Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dua kasus tersebut,” tuturnya.
“BB kita musnahkan BB dengan cara diblender dengan dicampur garam dan dibuang ke toilet,” ungkapnya.
Kompol Rangga menghimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya. Jika menemukan atau mengetahui ada tindak kriminal bisa segera melaporkan ke Polsek atau Polres Berau.
“Kita akan basmi narkotika hingga ke akarnya,” tandasnya. (Yud/Ded)