TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim menyebutkan, dari data yang tercatat di Kesbangpol, sebanyak 200 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Berau yang telah mengantongi izin Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Dikatakannya, dari 200 Ormas tersebut, telah menjadi kewenangan pihaknya untuk melakukan pengawasan dalam upaya menciptakan kondusifitas dan Kamtibmas di Kabupaten Berau khususnya.
“Sebagai instansi yang membidangi hal itu kami memiliki kewajiban dalam pengawasan Ormas di Kabupaten Berau,” ungkap Salim, Sabtu (4/2/23).
Lanjutnya, pengawasan juga diakuinya semakin intens mengingat saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik. Tentunya ia mewakili instansi dari Kesbangpol menginginkan Ormas untuk bersinergi dalam menyukseskan pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Kami mendorong seluruh ormas bersinergi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Bumi Batiwakkal,” tuturnya.
Hingga saat ini, Salim mengatakan, hampir semua ormas yang ada di Berau, selalu mengutamakn keamanan dan ketertiban di lingkungan Kabupaten Berau.
Ia menyebut, di Berau tidak hanya ada ormas yang didirikan masyarakat Berau saja. Tapi, ada juga ormas yang berpusat di luar daerah yang memiliki unit cabang di Berau dan keberadaannya juga sudah diketahui dan terdata. Karena setiap ormas yang masuk atau yang ingin berdiri juga lapor ke Kesbangpol.
“Sejauh ini semua aman-aman saja. Artinya tidak ada keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Semua hidup rukun sesuai aturan yang ada,” terangnya.
Walaupun kedepannya nanti terjadi atau ada tindakan serta aksi yang melanggar hukum, diakuinya Kesbangpol tidak bisa melakukan penindakan lebih lanjut. Karena, yang memiliki kewenangan dalam penindakan adalah pihak yang berwajib.
“Kami mengawasi dan melakukan pendataan. Sedangkan yang melakukan penindakan adalah pihak keamanan. Selain itu kami juga berkerjasama dengan MUI, Polres, Kodim, hingga lembaga intelejen. Kalaupun ada indikasi seperti itu, pasti akan jadi catatan dan laporan,” pungkasnya. (Yud/Ded)