TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- DPRD Berau kembali kecewa, setelah beberapa waktu lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa dihadiri Direktur dan pada RDP kedua ini juga kembali tidak dihadiri Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, pada RDP kedua tersebut pihaknya sengaja tidak mengundang Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, pasalnya dibeberapa kesempatan selalu beralasan dan tidak hadir ketika diundang. Sehingga RDP kedua kali ini DPRD Berau mencoba mengundang KPM untuk melakukan presentasi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2023.
“Kami mengundang KPM dan Dewas namun tidak hadir juga. Perlu diingat, KPM ini bukan berarti kami memanggil Bupati. Meskipun KPM itu adalah seorang Bupati, jadi jangan salah artikan,” tuturnya.
Madri mengaku, pelaksanaan RDP ini merupakan buntut dari keluhan masyarakat yang menginginkan adanya air bersih. Ia bersama dengan anggota DPRD lainnya, terus mendapat desakan dan ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat, sehingga digelar RDP ini.
“Masyarakat bisa menilai. Dengan ketidakhadiran ini,” katanya.
Dikatakan Madri, pemanggilan KPM ini bukan bertujuan untuk menghabisi, tetapi hanya untuk duduk bersama dengan KPM dan dewan pengawas. Ia menegaskan, jika dalam pertemuan tersebut, jika dirinya salah, ia tidak bermasalah jika ditegur dan dibantahkan saat berbicara sesuai fakta.
“Dirut Perumda tentu harus melaporkan ke KPM, maka dari itu kami panggil KPM, untuk presentasi bersama,” paparnya.
Lanjutnya, kenapa harus takut hadir. RDP ini dilakukan untuk saling evaluasi dan kemajuan Perusda yang ada di Bumi Batiwakkal ini. Agar bisa sejalan dengan pemkab dan DPRD.
“Apa salahnya, hanya diskusi dan saling memberikan masukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga dirinya menerima informasi bahwa memang direktur Perumda Batiwakkal tidak diundang. Namun ia belum mengetahui pasti alasan tidak diundang tersebut.
“Iya diundur, sudah dilaporkan ke Ketua DPRD tadi,” ungkapnya.
Begitu juga dengan ketidakhadiran dari KPM, yang diwakilkan oleh Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin. Dia mengatakan, Kabag Ekonomi sebenarnya belum ada wewenang dan kapasitas.
“Jadi dari pada sia-sia lebih baik mungkin pimpinan akan menjadwalkan ulang RDP tersebut. Iya memang tidak jadi rapat,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin mengatakan, sesuai dengan undangan tersebut, mengenai presentasi RAKB. Tentu menjadi kewengan KPM. Dan dirinya hadir karena mendapat mandat dari KPM yakni Bupati Berau.
“Saya sudah hadir tapi kata Ketua Komisi III DPRD Berau, mengatakan akan dijadwalkan ulang untuk RDP. Jadi nanti akan dibahas ulang pada Banmus berikutnya,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)