• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Berau Amankan Pedagang dan Ratusan Botol Miras

admin by admin
31 Desember 2022
in Berau, Pembangunan, Peristiwa
0
Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Berau Amankan Pedagang dan Ratusan Botol Miras

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengungkap jumlah pengungkapan kasus Minuman Keras (Miras) yang dilakukan oleh jajaran Sat Samapta Polres Berau sepanjang Tahun 2022 adalah sebanyak 22 kasus dengan jumlah pelaku 22 orang beserta barang bukti miras sebanyak 2.457 botol.

“Semua kasus tersebut kita kenakan tipiring. Sekaligus kita melakukan penegakan perda No 11 Tahun 2010 tentang pelarangan penjualan atau peredaran miras,” ungkap Kompol Rangga, Sabtu (31/12/22).

Lanjutnya, kasus pengungkapan terbaru, pihaknya pada Jumat (30/12/22) sekira Pukul 03.30 WITA berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan mengamankan seorang pria pelaku berinisial IP (46) di Jalan Kapten Tendean.

“Kami mengamankan beberapa jenis miras dari tempat pelaku dengan total barang bukti sebanyak 231 botol. Miras tersebut diakui pelaku merupakan stok yang akan dijual di malam pergantian tahun,” terangnya.

Kompol Rangga menjelaskan, menurut pengakuan pelaku, miras yang ia jual merupakan barang yang dibeli dari kota Samarinda dan dijual kembali di Berau. Kompol Rangga menyebut, memang di Samarinda tidak ada perda yang mengatur pelarangan miras, berbeda dengan Berau yang memiliki Perda terkait miras tersebut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Berau dan akan dikenakan pidana tipiring, yaitu diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda 10.000 kali lipat dari denda,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Tidak Terima Ibu Menikah Lagi, Seorang Pemuda Bacok Ayah Tiri

Next Post

Pengunjung Wisata Meningkat, Masyarakat Sekitar Ikut Ketiban Rejeki

admin

admin

Next Post
Pengunjung Wisata Meningkat, Masyarakat Sekitar Ikut Ketiban Rejeki

Pengunjung Wisata Meningkat, Masyarakat Sekitar Ikut Ketiban Rejeki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DPRD Minta Pemkab Siaga Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem di Berau

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya pasang...

Konsep Otomatis

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras dan Lindungi Konsumen

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras,...

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.‎‎Keputusan ini disampaikan saat...

4 Fakta Pansus Haji, Terungkap Ada Jemaah Diminta Biaya Lebih

‎Pemerintah Resmi Izinkan Umrah Mandiri, Disesuaikan dengan Kebijakan Arab Saudi

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In