TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau dan Polda Kaltim berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseoranh Tanggal (4/12/22) di daerah tepian Bandara Kalimarau, Kecamatan Teluk Bayur.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa bersama Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menyebutkan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HR (20) pada Tanggal (6/12/22) di daerah Kecamatan Sambaliung di sebuah pondok dan dilakukan penggerebekan. Setelah melakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polda Kaltim untk dilakukan penahanan.
“Saat ini pelaku sudah ada di Polda Kaltim. Nantinya tim penyidik Polres Berau dan tim penyidik Polda Kaltim akan saling berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Rangga Abhiyasa.
Kompol Rangga mengatakan, hasil pemeriksaan sementara yang pihaknya peroleh adalah Pelaku mengakui melakukan tindakan kejahatan tersebut karena merasa diganggu oleh korban. Untuk alat kejahatannya, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.
“Pelaku dan korban tidak saling mengenal, keterangan awal pelaku dirinya merasa diganggu oleh korban. Kita masih dalami terus bersama anggota polda,” katanya.
Kompol Rangga menjelaskan, korban sempat lompat ke sungai setelah dilukai oleh pelaku. Beberapa korban sempat hendak menolong namun korban menolak hingga korban meninggal kedinginan akibat hipotermia.
“Sempat mau ditolong warga disekitar lokasi kejadian, namun korban melakukan penolokan. Hasil visum korban masih menunggu. Sementara ini analisa awal korban mengalami luka tusukan di lengan kanan dan korban kedinginan hingga hipotermia” jelasnya.
Senjata tajam yang digunakan adalah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong buah apel di lokasi kejadian. Setelah pelaku menusuk korban, pelaku sempat membuang pisau tersebut ke sungai ketika melairkan diri.
“Hingga saat ini kami masih mencari barang bukti pisau tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi bersama pihak keluarga korban. Iptu Ardian menyebut, pihak keluarga korban menyampaikan kepada seluruh masyrakat Kabupaten Berau yang memiliki video korban yang sempat beredar untuk tidak disebar luaskan. Bagi yang sempat menyebarkan, kalau bisa dihapus saja.
“Ini permintaan kerluarga korban, jadi kita harus menghargai dan menghormati suasa kedukaan dan kebatinan dari keluarga korban,” pungkasnya. (Yud/Ded)