TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa pekan terakhir Polres Berau melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal pun menjadi perhatian dari Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.
Sebagai wanita, Syarifatul mengaku jika ia pun sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anak-anak tersebut, apalagi yang menjadi pelaku tak lain merupakan keluarga terdekat korban.
“Jelasnya miris saat saya mendapatkan informasi adanya kasus tersebut, apalagi kakak yang seharusnya menjaga dan membimbing itu malah menjadi tersangka kasus pencabulan,” ungkapnya kepada awak media.
Dengan maraknya kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan itu, salah satu politisi wanita di Kabupaten Berau itu juga ‘mengutuk’ para tersangka yang melakukan kasus tersebut. Bahkan, ia juga meminta kepada instansi terkait untuk memberikan sanksi yang berat kepada para tersangka yang saat ini berada dibaik jeruji besi.
“Saya meminta agar bisa dihukum seberat mungkin, karena ini merusak masa depana anak bangsa. Apalagi yang terjadi beberapa waktu lalu kakek yang melakukan pencabulan hingga cucunya melahirkan,” pinatnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan bahwa jika kasus pencabulan ataupun kekerasan terhadap anak dan wanita diberikan hukuman yang berat, menurutnya hal tersebut bisa memberikan efek yang baik, sehingga para pelaku akan berfikir panjang untuk melakukan hal tersebut.
“Hukumannya juga harus dengan yang setimpal agar para oknum yang ingin melakukan bisa berfikir panjang,” katanya.
Ia juga meminta kepada para orangtua untuk bisa selalu menjaga anaknya. Karena, menurutnya hal seperti ini bisa kapan saja terjadi bahkan banyak yang menjadi tersangka adalah orang disekeliling bahkan keluarga dekat.
“Di sekolah juga sangat penting untuk melakukan sosialisasi, karena saat ini banyak para anak belajar di sekolah,” katanya.
Dan juga untuk dinas terkait, ia berpesan agar lebih tingkatkan lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya pada saat melakukan Posyandu ataupun kegiatan lainnya.
“Agar masyarakat luas bisa lebih paham tentang kasus seperti ini,” tandasnya. (Ded)