• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gencarkan Razia, Tekan Peredaran Miras di Berau

admin by admin
23 September 2022
in Berau, Hukum
0
Gencarkan Razia, Tekan Peredaran Miras di Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau berupaya mengurangi penyakit masyarakat. Diantaranya memberantas peredaran minuman keras (miras) di Bumi Batiwakkal.

Kepala Kepolisian Resor Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menerangkan, dalam kurun waktu kurang dari satu minggu, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait miras.

“Di enam tempat yang berbeda pula. Yakni 1 kasus oleh Polres Berau, serta masing-masing satu kasus dari Polsek Kelay, Polsek Gunung Tabur, Polsek Segah, Polsek Tanjung Redeb hingga perbatasan, Polsek Maratua,” ungkap Suradi, pada Jumat (23/9/2022).

Ada enam pelaku dalam kasus ini. Berbagai macam jenis dan merk minuman keras pun disita polisi sebagai barang bukti.

Para tersangka tersebut terkena Pasal 3 ayat (1) Perda Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Perda Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Ancamannya kurungan pidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta,” tuturnya.

Razia miras ini, kata Suradi, akan terus dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas.

Ia menuturkan, untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang stabil, tentu harus ada upaya yang konsisten dan berkesinambungan.

“Tidak hanya masalah besar yang harus diperhatikan. Tetapi permasalahan kecil ditengah-tengah masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap ketidaktertiban,” tegasnya.

Untuk memberantas penyakit masyarakat ini, kata dia, bukan tugas kepolisian saja. Namun tugas kita semua. Khususnya diri sendiri, untuk membentengi diri agar terhindar dari hal tersebut.

“Ini adalah tugas kita bersama. Mari bersama kita berantas penyakit masyarakat ini,” pungkasnya. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Berau Gelar Tes Urine Dadakan

Next Post

Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

admin

admin

Next Post
Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

Cabuli 2 Cucunya Hingga Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

by admin
31 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Berau dilaksanakan pada Sabtu (30/8/25) di...

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

by admin
30 Agustus 2025
0

BATU PUTIH, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025. Kali...

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair Tahun 2025, Sabtu (30/8/25)....

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan perkembangan menggembirakan dari sektor pertanian di Bumi Batiwakkal. Ia menyebut, hasil panen...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In