TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/22).
Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Berau, keseluruhan menyatakan setuju dengan rancangan perda perubahan APBD Tahun anggaran 2022 tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, apresiasinya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten atas kerjasama dan partisipasinya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan dan telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat pada hari ini,” ungkap Sri.
Sri mengaku, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini, sebelum ditetapkan, akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Kaltim paling lambat tiga hari kerja setelah dilakukan persetujuan bersama untuk di Evaluasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
“Paling lambat tiga hari kerja kita akan sampaikan terlebih dahulu ke pemprov kaltim dan kemudian menunggu ketetapan dari Gubernur Kaltim,” katanya.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, Sri mengatakan, pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran-saran masukan dan usulan maupun kritik. Untuk itu hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian pemkab untuk ditindaklanjuti.
“Saya bertrimakasih karena saran masukan yang disampaikan tersebut merupakan bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan daerah kita,” tuturnya.
Akhirnya, pada rapat kali ini Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp.3.395.928.000.000,00.
“Perubahan APBD kita tahun anggaran 2022 tentunya mengalami penambahan, baik dari sisi pendapatan maupaun dari sisi belanja,” jelasnya.
Dirinya berharap, DPRD Berau sebagai mitra kerja Pemkab Berau terus saling bekerjasama dalam membangun Bumi Batiwakkal menjadi lebih baik kedepannya.
“Semoga kita terus diberikan bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT didalam melaksanakan tugas masing-masing dalam rangka mencapai sasaran bagi kemajuan pembangunan di Bumi Batiwakkal yang kita cintai bersama,” tandasnya. (yud/ded)