TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menyampaikan bahwa, harus produk unggulan dan memenuhi regulasi dari UMKM yang bisa masuk di retail nasional seperti Indomaret. Berbeda dengan retail lokal yang saat ini sudah banyak produk UMKM yang sudah masuk didalamnya.
“Kita memang menginginkan produk UMKM kita bisa masuk ke Indomaret maupun retail nasional lainnya. Namun tidak semudah itu, karena ada regulasi yang harus dipenuhi agar produk UMKM kita bisa dipasarkan disana,” ujar Salim, Senin (19/9/22).
Salim menjelaskan, dalam mengolah produk UMKM agar memiliki sebuah nilai, diperlukan sebuah standar yang sama satu dengan yang lainnya. Hal ini memudahkan dalam menyeleksi sebuah produk. Dalam hal ini kurasi memiliki sebuah kriteria-kriteria yang diterapkan.
“Yang dimaksud adalah, pemenuhan kriteria dari sisi legalitas, kualitas dan packaging produk UMKM kita,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga kendala yang ditemui ketika persediaan produk di retail sudah habis, tapi pelaku UMKM belum bisa mengisi kembali produknya.
“Jadi harus ada komitmen dari pelaku UMKM untuk rutin produksi atau ada jadwal pasti produk masuk ke retail,” bebernya.
Kedepan pihaknya akan terusberupaya mendorong dan melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM untuk bisa memperbaiki kualitas, mutu, kemasan dan rasa agar bisa memenuhi persyaratan yang diberikan oleh para retail nasional tersebut.
“Beda retail, beda juga regulasinya. Jadi kita terus berusaha mendampingi para pelau UMKM agar bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan. Hal ini juga merupakan komitmen Pemkab Berau melalui program unggulan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Yud/Ded)