• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar, 2 Pria Diamankan Polisi

admin by admin
13 September 2022
in Hukum, Kriminal
0
Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar, 2 Pria Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satreskrim Polres Berau meringkus 2 pelaku pembalakan liar di Jalan Nor, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, pada Sabtu (10/9/2022).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas I|ptu Suradi menuturkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya kegiatan pembalakan liar di Kecamatan Gunung Tabur. Kayu hasil pembalakan tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.

“Kayu hasil illegal logging tersebut rencananya akan dijual,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Dikatakan Suradi, ditemukan 1 unit mobil pikap warna abu-abu dengan nomor polisi KT 8317 GG yang dibawa oleh AR (69) dan MA (21), sedang memuat kayu jenis rimba campuran. Petugas pun melakukan penyergapan terhadap kegiatan tersebut.

“Mobil tersebut memuat kayu. Dengan 100 lembar papan kayu ukuran 2cm x 19cm x 400cm,” bebernya.

Kedua pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Gunung Tabur untuk diproses lebih lanjut.

keduanya juga terancam Pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Berkelanjutan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 lima tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkasnya. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Gelar RDP Penanganan Penutupan Jembatan Sambaliung, DPRD Minta Semua Pihak Terlibat Tanpa Terkecuali

Next Post

Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

admin

admin

Next Post
Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

Ketua DPRD Minta Pemkab Ajak Pihak Ketiga Ikut Berkontribusi di Pesta Rakyat Irau Manutung Jukut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau hingga pertengahan 2025 baru menyentuh kisaran 40 persen. Meski demikian,...

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kekayaan alam Kabupaten Berau begitu luas. Salah satunya datang dari bidang perkebunan yang ada. Oleh karena...

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menggelar Forum Group Discussion (FGD) II penyusunan dokumen rencana kontingensi,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In