TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menanggapi kelangkaan dan antrian panjang ketika membeli BBM di SPBU, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, untuk menanggulangi hal tersebut kuncinya adalah pengawasan, mesti diatur regulasi serapi mungkin dan Gubernur telah mengeluarkan surat edaran yang sudah ditata sebaik mungkin, namun tanpa pengawasan yang benar, maka bisa saja tidak berlaku surat edaran tersebut.
“Pengawasan yang benar kuncinya,” tegas Falen ditemui usai RDP pembahasan Alokasi BBM, Rabu (7/9/22)
Lanjut Fallen, ia meminta kepada pihak Pertamina dalam hal pola dari pengawasan Pertamina kepada SPBU setiap harinya. Tentu agar bisa memastikan kuota dari Pertamina ke semua SPBU tersampaikan dengan akurat dan jatah yang diberikan.
“Tolong pihak Pertamina bisa memperketat pengawasannya,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada pihak Pertamina dapat memperhitungkan jumlah jiwa masyarakat dan kendaraan Kabupaten Berau dengan jumlah SPBU yang ada, apakah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM tersebut.
“Karena kalau jumlah SPBU tidak imbang dengan jumlah masyarakat kita. Sudah jelas keberadaan pengetap dan eceran pinggir jalan akan tetap ada
Fallen menambahkan, terkait program Pertamina mengenai penggunaan Aplikasi Mypertamina maupun Fuel Card. Dirinya berharap saat itu diberlakukan, jangan sampai membebani dengan kondisi masyarakat Berau saat ini.
“Tidak semua warga kita menggunakan hape android dalam menggunakan aplkasi tersebut. Saya menegaskan, kuncinya disini adalah di pengawasan. Apabila keberadaan SPBU sesuai dengan jumlah penduduk dan SPBU ada dimana-mana, kami yakin tidak ada lagi yang membeli BBM di pinggir jalan. Apalagi ditambah jam operasional SPBU bisa 24 jam,” pungkasnya. (yud/ded)