TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk tidak asal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya, khususnya pekerja lokal.
“Ketika karyawan melakukan kesalahan sebaiknya diberikan teguran seperti pemberian surat peringatan satu dan dua terlebih dahulu. Keputusan PHK merupakan opsi terakhir yang dapat perusahaan berikan kepada karyawan yang memang benar-benar nakal,” tegas Sri, Jumat (19/8/22).
Sri juga meminta perusahaan bisa memberikan hukuman sebagai efek jera kepada karyawan yang nakal. Dirinya menyebut, bisa saja dengan menurunkan jabatan atau pangkat yang karyawan itu pegang di perusahaan tersebut.
“Jangan sampai di PHK, cukup turunkan jabatannya. Saya rasa itu sudah cukup,” tegasnya.
Adapun alasan Sri meminta hal tersebut dilakukan perusahaan, selain untuk menegakkan Perda perlindungan tenaga kerja lokal di suatu perusahaan, juga sebagai upaya Pemkab Berau untuk mengurangi dampak yang kurang baik dan dapat menyulitkan pemerintah ke depannya.
“Pasti akan mengadu ke pemerintah, merasa tidak ada keadilan di perusahaan yang melakukan pemecatan dan segala macam. Juga akan menambah angka pengangguran di daerah kita,” jelasnya.
Sri mengatakan, Pemkab selalu berupaya untuk memberikan bantuan terhadap tenaga kerja lokal untuk bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau. Walaupun akan banyak permasalahan yang terjadi, Sri meminta dukungan penuh kepada perusahaan untuk bisa menjadikan ini perhatian khusus untuk ikut serta membantu pemkab secara berkelanjutan.
“Saya harapkan peran dari perusahaan untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada tenaga kerja lokal, tentunya untuk meningkatkan SDM mereka agar dapat bekerja secara profesional. Di lain sisi tidak hanya tenaga kerja kita yang diupgrade tetapi secara otomatis perusahaan tersebut juga dapat terupgrade juga,” pungkasnya. (Yud/Adv/Mrt)
RSUD Abdul Rivai Minta TPS Khusus untuk Pasien dan Petugas di Pilkada 2024
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menjelang pemilihan Pilkada Berau 2024, RSUD Abdul Rivai telah mengirimkan surat balasan kepada Komisi Pemilihan Umum...