TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan konter handphone dan Balao Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.
Kasat Reskrim Polres Berau, IPTU Ardyan Rahayu Priyatna mengatakan, pengungkapan bermula setelah ada laporan dari masyarakat pemilik konter kepada Polres Berau bahwa pada pukul 10.00 Wita (9/8/22) telah terjadi pembobolan konter handphone.
Kemudian jajaran Opsnal melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan, setelah itu, dua hari berselang pada (11/8/22) sekitar Pukul 18.30 Wita.
“Kami berhasil mengantongi seorang nama yang diduga menjadi pelaku atas pembobolan konter handphone tersebut,” ungkapnya.
Dengan melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian mengamankan seorang berinisial HA (21) di tepian Jalan Pulau Derawan. Dari pelaku, Tim Opsnal berhasil mendapati Barang Bukti (BB) 10 handphone berserta dengan aksesoris hasil dari pembobolan konter.
“Kami taksir kerugian konter handphone sekitar Rp 35 juta. Barang hasil kejahatan langsung dibawa ke Polres Berau,” lanjutnya.
Saat proses penyelidikan berjalan, ternyata diketahui pelaku juga melakukan pencurian lain, yakni satu mesin jahit dan delapan mesin obras yang dari Balai Kampung Sei Bebanir Bangun.
“Pencurian mesin jahit tersebut kasusnya terdapat di Kapolsek Sambaliung. Tetapi kami lakukan pengamanan sekaligus dikarenakan pelaku yang sama,” tegasnya.
Kerugian dari pencurian mesin jahit dan obras tersebut diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
“Jadi tersangka HA melakukan dua tindak pidana di dua TKP berbeda. Atas tindak kejahatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk tindakan selanjutnya,” tandasnya.(yud/mrt)
Pemkab Berau Dorong Sinergi Pemerintahan di Rakor Dekonsentrasi Kaltim 2024
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rapat Koordinasi (Rakor) Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) urusan perencanaan se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun...