TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Asissten I Setkab Berau, M. Hendratno membuka kegiatan Pencanangan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah (TTD) bagi Remaja Putri dan Seminar tentang Gizi sekalgus diselingi dengan prosesi Pelantikan Anggota Saka Bakti Husada di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Rede, Kamis (4/8/22).
Hendratno mengatakan, diketahui anemia dapat dialami oleh semua kelompok usia. Kendati demikian, anemia bila terjadi kepada remaja putri dapat berdampak jangka panjang.
“Misalnya ketika saat menjadi ibu hamil, yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan janin, juga memiliki potensi terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan. Bahkan bisa beresiko tinggi kasus kematian ibu dan anak,” jelas, Hendratno, Kamis (4/8/22).
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah melakukan intervensi spesifik berupa Program suplementasi TTD yang menyasar remaja putrid an dimulai sejak tahun 2014 sebagai upaya pencegahan stunting dan penyakit lainnya.
“Semua terkandng dalam Perpres No 72 Tahun 2021 yang menargetkan target persentase remaja putri kita mendapatkan TTD di Tahun 2024 sebanyak 58 persen.” Terangnnya.
Hendratno mendorong kepada segenap pihak terkait untuk turur menyukseskan Gerakan Minum TTD bagi remaja putri dalam rangka melindungi remaja putri di Kabupaten Berau dari segala penyakit yang dapat dicegah dan diamati melalui antisipasi anemia.
“Kita tekankan lebih mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemkab Berau berkomitmen untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sejahtera dan berbudi luhur. Yang mana, aspek kesejahteraan tersebut erat kaitannya dengan pemenuhan aspek derajat kesehatan.
“Kita perlu memastikan kualitas kesehatan remaja putrid an anak-anak kita, yang kelak akan melahirkan generasi penerus agar sehat dan sejahtera dalam tubuh kembangnya dan kelak mampu melanjutkan tonggak kepemimpinan dan membawa daerah kita ke arah yang semakin baik,” tuturnya.
Hendratno mengajak untuk menguatkan kolaborasi dan kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat, para orang tua, dan guru untuk memberikan TTD kepada remaja putri.
“Remaja putri yang berusia mulai dari 12 sampau 18 tahun harus mendapatkan TTD. Kita laksanakan juga program ini sampai kekampung-kampung agar peningkatan derajat kesehatan dapat terwujud secara adil dan merata,” pungkasnya. (Yud/ded)