TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil melakukan penangkapan kasus pencurian yang dilaksanakan pada Senin (1/8/22) dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Tersangka merupakan spesialis pencurian di Minimarket. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Ardyan Rahayu Priyatna, Rabu (3/8/22).
Dirinya mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik Lego Mart bahwa ada satu orang pria dan dua orang wanita yang dicurigai melakukan pencurian. Dipastikan lewat CCTV bahwa benar yang dicurigai melakukan pencurian.
Setelah mendapatkan laporan tim Jatanras Sat Reskrim langsung melakukan penyidikan dan didapati pelaku yang berada di Jalan Niaga, Kecamatan Tanjung Redeb dan langsung melakukan penangkapan ketiga tersangka tersebut.
“Tersangka kami tangkap di rumah keluarganya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami ke Polres Berau. Tiga tersangka ini bernama Aditya, Fitriani dan Linda,” ungkap IPTU Ardyan Rahayu Priyatna.
IPTU Adryan mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah mengambil barang-barang yang ada di mini market sekitaran wilayah hukum Polres Berau. Diketahui saat penyelidikan sudah ada delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah dilakukan pembobolan.
“Setelah dilakukan pengembangan, ada delapan TKP yang sudah dilakukan pencurian. Barang-barang yang diambil berupa sembako yang rencananya akan dibawa ke Balikpapan dan dijual di sana. Total perkiraan kerugian mencapai Rp 15 juta,” jelasnya.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah pasal 363 KUHP yakni, diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (yud/mrt)
Bupati Berau Tekankan Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Hutan Sebagai Arah Baru Pembangunan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan fokus pembangunan daerah kini beralih ke sektor pariwisata sebagai langkah strategis...