TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengatakan jika terkait perbaikan badan jalan di Kecamatan Maratua sudah memasuki tahap lelang.
“Lelangnya sudah selesai dan minggu depan sudah tanda tangan kontrak,” ungkap Junaidi.
Lanjutnya, paket pengerjaan badan jalan di Kecamatan Maratua tersebut merupakan penanganan perbaikan pada spot-spot jalan yang rusak. Panjang ruas jalan yang diperbaiki sekitar 5,8 Kilometer antara Kampung Teluk Harapan hingga Kampung Payung-Payung.
“Yang kami perbaiki tidak hanya jalan saja, tetapi termasuk juga pengerjaan pelebaran jalan sepanjang 0.75 Kilometer pada kedua sisi jalan kearah Kampung Bohe Silian. Pengerjaan tersebut merupakan lanjutan penanganan kita yang lalu,” terangnya.
Junaidi mengatakan, estimasi pengerjaan perbaikan jalan direncanakan selama 150 hari kalender atau lima bulan kerja. Selain itu, dirinya mengungkapkan, nilai kontrak pengerjaan perbaikan jalan di Kecamatan Maratua memakan dana sebesar Rp 2,01 Miliar yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2022.
“Lelang sudah selesai, tinggal tanda tangan kontrak. Semoga bulan depan bisa kita mulai pengerjaan. Kita menggunakan anggaran dari Bankeu Pemprov,” katanya.
Dirinya berharap, pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan bisa berjalan dengan lancar, sesuai target dan sesuai dengan yang direncanakan.
“Kami harap pengerjaan bisa sesuai dengan perencanaan kita,” pungkasnya. (yud/ded)