TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau akan mengupayakan pembangunan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Jalan Pulau Derawan, yang sempat mangkrak selama lima tahun, kembali dilanjutkan.
Pembangunan lanjutan tersebut diusulkan agar dilakukan dengan menggunakan APBD Berau tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi. Dikatakannya, gedung yang rencananya akan dijadikan kantor Disbudpar tersebut, awalnya dibangun dengan anggaran pembangunan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Namun, karena keterbatasan anggaran, pembangunan gedung tersebut akhirnya terkendala dan mangkrak selama lima tahun.
Lanjut Agus, Pemkab Berau saat ini sudah mengupayakan kembali pengusulan ke Pemprov Kaltim untuk melanjutkan pembangunan dengan menggunakan dana Bankeu.
“Sebenarnya sudah kita uubah usulannya bukan lanjutan pembangunan kantor, tapi lanjutan pembangunan gedung informasi pariwisata. Jadi nanti di fungsikan sebagai kantor sekaligus berfungsi sebagai gedung sumber informasi pariwisata, namun hingga kini kita belum mendapatkan dana dari Bankeu itu,” terangnya.
Langkah Pemkab Berau agar gedung pariwisata itu dapat digunakan secara fungsional dan tak terbengkalai ialah akan melanjutkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Berau secara bertahap.
“Sudah saya sampaikan kepada teman- teman di Bappeda Kabupaten, kalau bisa dianggaran tahun 2023 bisa dilanjutkan lagi terkait pembangunan gedung Disbudpar agar bisa fungsional,” tandasnya. (rzl/mrt)
Dukung Festival Maratua Jazz, Sutami: Bisa Promosikan Wisata Berau
MARATUA, PORTALBERAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sutami mengatakan mendukung penuh festival Maratua Jazz 2024. Diketahui...