TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau bersama DPRD Berau kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Selasa (12/7/22).
Adapun beberapa pendapat akhir fraksi di DPRD Berau antara lain pendapat akhir dari fraksi Golkar yang langsung disampaikan DPRD Berau, Subroto.
Dikatakan Subroto, Pemkab Berau harus lebih memaksimalkan dalam penyerapan anggaran.
“Dengan rendahnya serapan anggaran Pemkab bisa mengalihkan anggaran agar serapannya lebih efektif seperti ke Dinas PUPR,” kata dia.
Dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ada peningkatan dan mendorong Pemkab Berau agar lebih kreatif dan inovatif menggali potensi PAD dari Perusahaan Daerah (Perusda).
“BUMD yang tidak bisa capai target bisa dievaluasi lebih lanjut agar PAD Kabupaten Berau semakin meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu penyampaian akhir dari fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR), yang disampaikan anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menyebutkan masih banyak data yang perlu diklarifikasi, misalnya jumlah penduduk yang masih ada 2 versi. Kemudian data produksi perikanan di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Saat ini Data tidak sinkron, maka dari itu data yg disajikan tidak valid. Kami meminta OPD terkait harus lebih memperhatikan hal ini, karena melalui data bisa mengetahui capaian kinerja dan penentuan kebijakan selanjutnya agar efektif dan tepat sasaran,” terangnya.
“Penyerapan anggaran bukan hanya diukur melalui presentasi saja, tapi lebih penting efisiensi program misalnya pekerjaan perluasan jaringan air bersih dalam kota oleh Dinas PUPR,” tambah dia.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS, Rahman, yang meminta Pemkab harus fokus meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan baik secara offline dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, pelayanan kesehatan masyarakat pasca pandemi, vaksinasi, dan antisipasi penyakit menular lainnya, peningkatan pelayanan kesehatan dan rumah sakit.
“Pemkab juga harus dapat memperhatikan pasokan BBM, kualitas air dan listrik agar pembangunan tetap kondusif dan meningkat. Kami juga meminta Pemkab mendorong realisasi jalan dan jembatan di dalam dan luar kota, terutama poros kampung dan lokasi destinasi wisata. Dan kami juga mengharapkan peningkatan PAD Bukan hanya dari sektor pertambangan akan tetapi dari pariwisata, pertanian dan perkebunan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, penyampaian pendapat akhir dari Fraksi PPP, yang disampaikan Suharno, yang mengatakan Pemkab harus menyediakan laporan keuangan setiap tahunnya secara konsisten, agar bisa mengevaluasi efektivitas dan efisiensi laporan.
Sementara itu penyampaian akhir dari Fraksi Demokrat yang disampaikan, Falentinus Keo Meo, yang mengatakan sisa anggaran 540 m sebagian besar dari dana DBH-DR yang tidak bisa terserap, sesuai Permenkeu 2021 tentang pemanfaatan dan pengendalian DBH-DR selain reboisasi, bisa dimanfaatkan untuk program strategis daerah.
“Kami meminta Bupati dan Wabup untuk tetap fokus menjalankan visi dan misi karena masa periode yang singkat, sehingga tidak terlalu sering keluar daerah kecuali untuk hal mendesak,” pintanya.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, dirinya atas nama Pemkab Berau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir serta sekaligus memberikan jadwal terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.
“Setelah kita semua mendengarkan secara bersama-sama pendapat akhir fraksi-fraksi yang merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran masukan dan usulan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Berau. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah di daerah yang kita cintai ini semua catatan saran masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan, penyajian laporan keuangan pemerintah daerah ke depan lebih baik lagi,” ujar Sri Juniarsih.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, Kesimpulannya adalah begitu sudah diketuk dan disahkan otomatis anggaran yang tersisa (Silva) telah sah.
“Jadi kita bisa membahas ABT, atau proses pembahasan ABT itu sudah bisa dilakukan, karena kalau tidak diParipurnakan maka tidak akan bisa digunakan untuk penggunaan anggaran,” tandasnya. (rzl/mrt)
Buktikan Kepemimpinan Perempuan, Sri Juniarsih Torehkan Prestasi Gemilang untuk Berau
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sempat diremehkan karena seorang perempuan, Sri Juniarsih Mas berhasil mematahkan stigma tersebut dengan membuktikan bahwa gender...