GUNUNG TABUR, PORTALBERAU- Pemerintah Kampung Merancang Ilir menggelar pertemuan bersama PT Prima Lestari Persada (PLP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terkait rencana kegiatan penambangan PT PLP yang akan melintasi wilayah Kampung Merancang Ilir, Kamis (23/6/22).
Pada pertemuan tersebut pihak kecamatan, beserta puluhan masyarakat Kampung Merancang Ilir turut hadir dalam pertemuan yang diadakan pemerintah kampung.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Berau, Agus Bambang mengatakan sampai dengan saat ini masyarakat tidak menolak penambangan yang akan dilakukan PT PLP, melainkan hanya mempertanyakan terkait perizinan PT PLP.
“Sampai dengan saat ini masyarakat Kampung Merancang Ilir tidak menolak rencana kegiatan penambangan PT PLP dan meminta agar ada pertemuan kembali dengan pihak perusahaan untuk membahas beberapa hal, terutama terkait dengan dampak yang akan terjadi dan bagaimana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan dilaksanakan oleh PT PLP,” ujarnya.
Dijelaskannya, setelah pertemuan yang dilakukan, masih ada proses lain yang harus dilakukan PT PLP, diantaranya adalah proposal.
“Proposal itulah yang nantinya akan di serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” bebernya.
Menurutnya, selama ini kerangka acuan hanya dibahas oleh tim teknis saja. Ke depan pihaknya akan mencoba untuk mengundang perwakilan masyarakat dalam pembuatan kerangka acuan tersebut.
“Kalau memang masyarakat menginginkan keterlibatan dalam pembuatan Amdal akan kita upayakan. Setelah ini kami akan mencoba menghubungi pihak Kementerian, apakah bisa dalam pembebasan ini masyarakat turut serta. Tapi yang jelas kalaupun tidak ikut di sana. Dia pasti ikut di pembahasan rapat komisi sebelum terbentuknya Amdal,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT PLP, Bastian mengatakan pihaknya sangat terbuka kepada masyarakat. Karena komitmen pihaknya ialah tetap harus bermitra dengan pemerintah dan masyarakat.
“Kalau terkait apa yang disampaikan tadi kami tinggal menyikapi, adapun nanti ke depannya akan disesuaikan dengan regulasi, kami tidak mungkin melangkahi regulasi yang ada. Jika terkait dari dampak lingkungan yang pertanyakan masyarakat itu tinggal menunggu tim konsultan, tim konsultan nanti yang akan mengkaji semua,” ucapnya.
Bastian juga menyerahkan semua terkait dampak lingkungannya secara detail kepada pihak konsultan.
“Karena tim konsultan mempunyai kualifikasi untuk itu, pihak perusahaan ini kan menugaskan sama yang punya kualifikasi dan sertifikasi untuk mengukur semua dampak-dampak itu, kemudian itu menjadi bahan kajian, dan dipersentasikan ke KLHK,” terangnya.
“Nah itu menjadi dasar apakah itu layak diterbitkan izin atau tidak, kan tim itu yang menentukan. Kalau kami dari pihak perusahaan pasti akan menggunakan semua komponen, instansi terkait sesuai dengan tupoksi dan kualifikasinya untuk meramu itu menjadi suatu produk yang betul-betul bisa diterima semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kampung Merancang Ilir, Zulfikar berpesan untuk pertemuan berikutnya, yang telah di sepakati antara perusahaan dan warga Kampung Merancang Ilir, terkait dampak kerusakan lingkungan agar kiranya yang hadir adalah penentu kebijakan.
“Minimal Direktur atau Wakil Direktur agar bisa mendengar dan membangun komitmen untuk menjaga lingkungan dan dampak sosial yang akan terjadi nantinya. Kalau Humas yang diberi kuasa, dia tidak bisa menentukan hal- hal yang sangat penting seperti yang terjadi dalam rapat hari ini,” kata dia
Zulfikar juga meminta pihak perusahaan PT PLP, untuk dapat bertemu dengan warga membahas mengenai Amdal yang sudah di susun tahun 2020.
“Agar warga kami mengetahui Amdalnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena kepala kampung dan warga tidak ikut dalam pembahasan Amdal penambangan yang telah di tetapkan. Kami minta pertemuan kembali dengan masyarakat dan PT PLP, kalau itu merugikan lingkungan sudah pasti menolak kalau tidak merugikan lingkungan artinya kita dukung penambangan,” pintanya. (rzl/mrt)
Pererat Persatuan Pasca Pilkada, IPKL Berau Gelar Deklarasi Damai di HUT ke-10
PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar...