TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Minimnya daya serap tenaga kerja lokal menjadi perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Pemuda Nasional (KNPI) Tanjung Redeb, Marwan Rizky Aditya. Dimana, menurutnya ada beberapa solusi yang harus di lakukan agar para pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan.
Dijelaskan Rizky- sapaan akrabnya bahwa saat dirinya melihat saat ini masih banyak masyarakat khusunya di Kota Sanggam- sebutan Tanjung Redeb yang masih sulit untuk mencari kerja.
“Banyak yang mengeluh terkait pekerjaan, dan itu tidak bisa kita pungkir permasalahan tersebut masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau,” ujarnya, Selasa (14/6).
Dalam membantu Pemkab Berau, maka dirinya memiliki beberapa solusi agar para pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya masing-masing yakni dengan cara membuka Job Fair atau wadah yang mempertemukan antara pencari kerja (jobseeker) dengan pemberi kerja (perusahaan).
“Jadi kita sudah melakukan pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertras) dan perusahaan untuk membahas kegiatan Job Fair yang akan kita buat,” ungkapnya.
Menurutnya ini adalah kegiatan sangat berguna bagi para masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Dengan mengundang kurang lebih 166 perusahaan disegala bidang di Kabupaten Berau menurutnya itu bisa menjadi ajang yang sangat baik.
“Sehingga nanti dengan dikumpulkannya para perusahaan di dalam satu atap masyarakat bisa mudah untuk memilih pekerjaan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” sambungnya.
Selain mempermudah pencari kerja (pencaker) kegiatan ini juga bisa menjadi formasi kerja yang diinginkan secara transparan.
“Job Fair ini muncul karena kurangnya daya serap perusahaan pada pencari kerja, jadi kami mau pertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja secara transparan,” tuturnya.
Lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan Job Fair tersebut sebelumnya diagendakan di Gedung Olahraga (Gor) Pemuda, Tanjung Redeb. Akan tetapi pihaknya menerima informasi terbaru bahwa gedung tersebut akan dilakukan perbaikan.
“Untuk tempat akan kami komunikasi ulang, karena di Gor Pemuda akan digunakan untuk Porprov jadi lagi direnovasi,” imbuhnya.
Sebelumnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengatakan sejak 2019 lalu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2018, tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal seharusnya sudah diterapkan.
Namun kenyataannya, banyak tenaga kerja lokal yang mengeluh karena sulitnya bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di daerah sendiri. Sehingga menurutnya, Perda Nomor 8/2018 butuh turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang bisa lebih spesifik mengatur penerimaan tenaga kerja lokal.
“Kita perlu perbupnya agar masyarakat bisa diprioritaskan,” katanya.
Dikatakannya, setelah ‘dihajar’ pandemi Covid-19 selama dua tahun, tentu memengaruhi perekonomian masyarakat Bumi Batiwakkal. Sebab banyak masyarakat Berau yang kehilangan pekerjaan dan hingga kini kesulitan untuk mencari pekerjaan baru. Untuk itu, dirinya berharap bupati Berau bisa membuat perbup yang menjadi turunan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.
Sesuai data yang dia terima, serapan tenaga kerja di Kabupaten Berau pada semester satu tahun 2021, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya di semester sama. Namun, hal ini masih dianggap belum maksimal. Pasalnya, dari penerimaan tenaga kerja tersebut, hanya 30 persen yang terserap dari pelamar yang mendaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau yang mayoritas adalah tenaga kerja lokal.
“Ini cukup ironi. Kita jelas tidak ingin masyarakat Berau hanya jadi penonton saja,” katanya. (Ded)