TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rekomendasi DPRD Berau atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun 2021, salah satunya adalah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar mengaktifkan kembali “Fingerprint” bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Berau. Hal itu guna meningkatkan kedisiplinan.
Dalam penyampaian rekomendasi tersebut, Abdul Waris, selaku Wakil Ketua Pansus LKPj mengatakan pengaktifan kembali Fingerprint bagi seluruh ASN tersebut guna memantau kedisiplinan ASN. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang semakin melandai saat ini.
“Tujuan utamanya mendisiplinkan para pegawai agar maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem fingerprint, jadi tidak ada istilah titip absen,” tegas Waris.
Waris menegaskan, dengan perbaikan kinerja aparat pemerintahan, akan berdampak pada pencapaian prestasi. Tapi demikian pula sebaliknya. Ketika kinerja dan prestasi bisa ditingkatkan, maka akan berimbas terhadap prestasi instansi tempat ASN bekerja.
Dirinya berharap, pemberlakuan tersebut bisa secepatnya direalisasikan dan meminta Bupati bisa segera mengintruksikan dinas terkait.
“Dengan diterapkannya absen sidik jari tersebut, kinerja pegawai bisa ditingkatkan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tandasnya. (yud/mrt)
Genjot Akses Pedalaman, Pemkab Berau Prioritaskan Infrastruktur Hulu Kelay dengan Dana Rp21 Miliar
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka akses wilayah pedalaman. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...





