TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, meminta agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), meski Pemerintah Pusat telah melonggarkan kebijakan tersebut.
Dikatakan Peri, hal itu guna mempertahankan agar Kabupaten Berau terus dalam zona hijau tanpa adanya kasus Covid-19.
“Memang saat ini aturan prokes sudah dilonggarkan oleh Presiden Joko Widodo, tapi yang perlu kita ingat adalah mencegah akan lebih baik ketimbang mengobati. Jadi lebih baik kita tetap patuhi prokes sebagai salah satu upaya kita agar tetap aman dari Covid-19 dan penyakit-penyakit lainnya,” ujarnya, Senin (30/5/22).
Lanjut Peri, beberapa hari setelah dinyatakan Zero Covid-19 atau bebas dari Covid-19, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan melalui Satgas Covid-19, kembali terdapat kasus di Tanjung Redeb.
Hal itu dinilainya merupakan dampak dari longgarnya penerapan prokes oleh masyarakat. Untuk itu, meski telah dinyatakan bebas Covid-19, ia tetap mengimbau agar masyarakat menerapkan prokes di mana pun berada.
“Sabtu (28/5/22) saya dapat kabar bahwa kembali muncul kasus Covid-19 di Tanjung Redeb dan Sambaliung. Artinya otomatis kedua kecamatan itu langsung masuk dalam zona kuning. Jangan sampai kita perlahan-lahan menjadi zona merah lagi, maka itu lebih baik terus terapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, dapat kembali memberikan imbauan terkait penerapan prokes kepada masyarakat.
Selain mencegah lonjakan kasus Covid-19, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga harus menjadi perhatian Pemkab Berau.
“DBD juga tidak kalah menakutkan. Perlu ada koordinasi dari Pemkab dengan Lurah dan RT agar rutin melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan. Terutama fogging jika diperlukan,” tandasnya. (mrt)
KPU Berau Gelar Rapat Koordinasi, Penertiban APK dan Persiapan Pilkada 2024
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Tahapan kampanye Pilkada Berau 2024 segera berakhir. Dalam rangka memastikan kelancaran proses tersebut, Komisi Pemilihan Umum...