TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Aliansi Masyarakat Pilanjau (AMP), mendesak Pemkab Berau untuk mencopot Kepala Kampung (Kakam) Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, Andi Baso Galigo, secara tidak hormat.
Aksi tersebut dilakukan di Kantor Bupati Berau, Senin (30/5/22). Sejumlah massa yang mengatasnamakan perwakilan warga Kampung Pilanjau tersebut, membawa spanduk berisikan kritik terhadap kinerja kepala kampung yang dinilai tidak baik. Bahkan disebutkan sang kakam telah melakukan penggelapan dana kampung
Koordinator Aksi, Devriansyah, mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Kakam Pilanjau antara lain pengangkatan aparatur kampung dan RT secara ilegal yang tidak sesuai prosedur, tidak ada kejelasan dan pengabaian SOTK pengisian jabatan perangkat kampung di Kecamatan Sambaliung.
Selain itu, Kakam Pilanjau juga ditunding tidak membayar gaji maupun insentif secara seragam sesuai dengan permohonan pencairan dana, adanya indikasi pembagian BLT yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran, pengurusan BUMK terindikasi nepotisme, adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana kampung, pengangkatan lembaga di kampung tanpa musyawarah dan mufakat maupun melibatkan karang taruna.
“Tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana kampung, bersikap tidak adil kepada masyarakat Kampung Pilanjau, pelayanan birokrasi yang berbelit-belit dan mempersulit masyarakat kampung,” ujarnya.
Usai mengadakan aksi di depan Kantor Bupati, perwakilan AMP beserta tokoh masyarakat Kampung Pilanjau, duduk bersama Pemkab Berau dan instansi terkait untuk membahas permasalahan tersebut lebih lanjut.
Dalam hasil rapat tersebut, Pemkab Berau melalui Asisten I Setkab Berau, M Hendratno, mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait aduan tersebut.
“Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi lagi dengan BPK, Kecamatan dan DPMK,” katanya
Terkait penyalahgunaan anggaran, Hendratno juga menerangkan bahwa dalam proses pencairan anggaran akan dilakukan dalam beberapa tahapan serta kelengkapan elemen legal.
“Jadi untuk tudingan penyalahgunaan anggaran kami masih harus menelusuri lagi, sebab dalam proses anggaran ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kelengkapan juga harus dipenuhi oleh pemerintah kampung. Jadi kalau kami pikir ini belum menjadi suatu deviasi atau penyimpangan. Kita juga ada pembinaan di DPMK, yang akan mereview dulu kelengkapan berkas dan lain-lain sebagainya. Saat ini pun anggaran masih berproses untuk tahapan kedua,” tandasnya. (rzl/mrt)
Buktikan Kepemimpinan Perempuan, Sri Juniarsih Torehkan Prestasi Gemilang untuk Berau
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sempat diremehkan karena seorang perempuan, Sri Juniarsih Mas berhasil mematahkan stigma tersebut dengan membuktikan bahwa gender...