TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Berau menyebut bantuan pembangunan atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 ialah sebanyak 157 unit.
Hal tersebut disampaikan Bagian Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Muda Disperkim, Herlyn. Dikatakannya bantuan RTLH tersebut menggunakan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022.
“Tahun ini memang ada peningkatan,. Kalau tahun lalu untuk bantuan RTLH sendiri dari APBD Kabupaten hanya 16 Unit dan untuk tahun 2022 ini mencapai 157 Unit. Sedangkan pada tahun 2021 lalu bantuan dari APBN yaitu sebanyak 102 unit,” ungkapnya, Jumat (27/05/22).
Adapun nilai bantuan untuk RTLH sebesar Rp 20 juta per unit yang terdiri dari dana material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.
Bantuan 157 unit RTLH tersebut tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Berau. Diantaranya Kecamatan Tanjung Redeb, 14 unit, Sambaliung 10 unit, Gunung Tabur 10 unit, Segah 10 unit, Biatan 43 unit, Batu Putih 30 unit, Talisayan 10 unit dan Biduk-Biduk 30 unit.
Herlyn juga menerangkan bahwa penerima bantuan RTLH merupakan pengajuan dan usulan dari pihak kampung maupun kecamatan pada tahun 2021.
“Penerima bantuan ini ialah bagi warga yang tidak mampu, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak huni dan terutama harus mempunyai sertifikat tanah sendiri,” bebernya.
Disperkim Berau saat ini sudah mengajukan dan mengusulkan bantuan RTLH ini ke Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait, hanya saja persyaratan yang diberikan Kementerian ialah mengharuskan pembangunan baru.
“Persyaratan itu kami pertimbangkan kembali karena yang diajukan Kementerian untuk tahun 2022 ini ialah mereka meminta kita harus melakukan pembangunan baru dengan dana hanya Rp 20 juta. Menurut kami itu terlalu berat karena bantuan ini sifatnya hanya swadaya, dengan harga bahan material dan pajak yang naik tentunya tidak cukup untuk melakukan pembangunan baru tersebut. Dan akhirnya untuk tahun ini kami anggarkan melalui APBD Kabupaten,” terangnya.
Selain itu juga ia mengungkapkan, bukan hanya melalui APBD Kabupaten saja, akan tetapi dari APBD Provinsi juga akan mengalokasikan bantuan RTLH ini.
“Tapi dari Provinsi infonya mereka akan kelola sendiri, karena ini juga masuk ke dalam program gubernur dan program bupati juga. Kemarin baru ada pendataan, namun kami masih belum dilibatkan secara langsung, jadi belum ada data yang masuk ke kami. 100 lebih RTLH yang kami serahkan ke pihak provinsi untuk mendapatkan bantuan tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bantuan RTLH ini juga tergantung dari keaktifan aparat kampung maupun kelurahan serta kecamatan untuk mengajukan mana saja masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan RTLH.
“Makanya setiap ada kegiatan musrenbang itu kami juga imbau untuk kampung mengusulkan dan mengajukan bantuan RTLH ini untuk warganya. kebetulan juga pada musrenbang itu ialah ajang untuk perencanaan dan komunikasi. Juga saat kami sosialisasi kami juga menyampaikan agar mereka aktif mengajukan mana saja masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi rumah mereka,” pungkasnya. (rzl/mrt)
Peduli Sesama, Bawaslu Berau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Segah
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau...