TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim, menyebut Bantuan Produktif Usaha Micro (BPUM) bagi UMKM masih menunggu surat resmi dari Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) terkait pencairannya.
Informasi bantuan untuk UMKM itu bisa diakses langsung melalui link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
“Masyarakat bisa masukkan NIK KTP-nya. Nah, itu akan ketahuan dapat ataupun tidak, yang terpenting sebelumnya sudah mengajukan permohonannya,” beber Salim, Kamis (19/5/22).
Diakuinya, untuk penerima BPUM tersebut biasanya diinput dari data tahun sebelumnya. Tahun lalu, pihaknya mengajukan sekitar 13.097 penerima, namun jumlah penerima BPUM yang direalisasikan hanya sekitar 10.089, dengan nominal Rp 1.200.000.
“Untuk data terkait keluarnya dana tersebut biasanya akan di email ke saya. Tahun ini pun yang akan cair sesuai dengan data yang tahun lalu juga,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, biasanya pemberian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Ya, biasanya itu tahap pertama berapa ribu dulu, tahap kedua berapa ribu. Jadi tidak sekaligus. Kalau untuk tahun kemarin pemberian bantuan UMKM ini kurang lebih sekitar bulan Juni sampai Juli mulai pencairannya. Tapi yang di link tadi bisa dicek sebenarnya kapan pencairannya,” tutupnya. (rzl/mrt)
Dua Fraksi DPRD Berau Minta Audit Total dan Pansus Terhadap Empat Perusda, Soroti Nihil Kontribusi ke PAD Berau 2025
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi...