TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus berupaya menyelesaikan pembangunan gedung baru Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Kurang lebih lima tahun, pembangunan gedung Disbudpar tersebut mangkrak akibat keterbatasan anggaran. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Setda Berau, Agus Wahyudi, Selasa (10/4/22).
Agus menjelaskan, gedung tersebut selain difungsikan sebagai kantor Disbudpar juga akan menjadi pusat informasi pariwisata.
Diakuinya, cara ini diambil agar bisa memperoleh dana bantuan atau dukungan dari Pemprov Kaltim demi membantu penyelesaian pembangunan gedung tersebut.
“Tidak ada ceritanya Pemprov membangunkan gedung pemerintahan di tingkat kabupaten, jadi dengan nomenklatur (sebutan atau penamaan bagi suatu unit organisasi yang lazim digunakan instansi pemerintah) menjadi pusat informasi pariwisata bisa mempermudah kita mendapatkan dukungan dari Pemprov. Walaupun dalam prakteknya nanti berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus dijadikan kantor Disbudpar,” jelas Agus.
Lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan pembahasan terkait hal tersebut bersama dewan dan instansi terkait lainnya. Dan bahkan sudah melakukan usulan, tetapi masih belum menemui hasil.
Agus menyebut, untuk usulan yang telah disampaikan dalam penyelesaian pembangunan gedung tersebut mencapai sekira belasan hingga puluhan miliar.
“Usulan kemarin membutuhkan anggaran mencapai belasan hingga puluhan miliar untuk penyelesaiannya,” katanya.
Untuk anggaran tahun ini, Agus mengakui masih belum mendapatkan anggaran terkait penyelesaian gedung tersebut. Karna masih belum teralokasikan di tahun 2022.
Begitu juga di anggaran perubahan nanti, yang kemungkinan besar masih tidak bisa teralokasikan karena terkendala waktu yang pendek.
“Beda membangun jalan dengan membangun gedung. Kalau jalan dalam waktu dua minggu bisa langsung di aspal atau di beton. Berbeda dengan membangun gedung yang tidak bisa dilakukan secara singkat karena memerlukan proses panjang,” bebernya.
Agus menyebut, tahun 2023 nanti pihaknya akan mengupayakan lagi, apabila masih tidak berhasil di Bantuan Keuangan (Bankeu), pihaknya akan usahakan di anggaran milik kabupaten.
Pasalanya pembangunan gedung tersebut merupakan aset Pemkab, walaupun diketahui dana awal dari Bankeu, dikatakannya tidak akan menjadi persoalan.
“Bankeu merupakan batang tubuh dari APBD, berbeda dengan APBD provinsi yang mekanismenya harus hibah dulu,” ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendorong agar secepatnya penyelesaian pembangunan gedung tersebut bisa segera terselesaikan dan dapat berfungsi maksimal untuk mendukung kemajuan pariwisata di Bumi Batiwakkal. (Yud/ded/mrt)