TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dua anggota Polres Berau berangkat Aipda dan Briptu dipecat secara tidak hormat. Pemecatan kedua oknum polisi tersebut dilakukan dalam apel di Polres Berau.
Kedua oknum anggota Polres Berau Diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin yakni penyalahgunaan Narkotika dan Desersi. Diketahui 1 oknum anggota yang terlibat narkotika tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada dua anggota tersebut bahwa mereka tidak langsung sebagai anggota Polri khususnya Polres Berau.
“Jadi kedepan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya kepada awak media.
Lanjut, depan pelaksanaan PTDH ini sendiri juga menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.
“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” tambahnya. (Ded)