TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Samarinda kembali melakukan sidak dengan menyasar retail yang tersebar di beberapa kecamatan terdekat.
Ada beberapa tim yang dibagi yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Sambaliung. Serta Pasar Sanggam Adji Dilayas juga tidak lepas menjadi sasaran Dinkes dan BPOM Samarinda tersebut.
Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan barang di retail-retail, pasalnya menjaga para retail menjual barang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seperti kadaluarsa, tidak memiliki izin edar dan kemasan yang tidak layak serta yang lainnya.
“Pemeriksaan ini program yang bertujuan untuk menimbulkan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti,” ungkap Iswahyudi, Kamis (14/4/22).
Lanjutnya, timnya menyisir secara mendetail barang-barang yang tidak memiliki izin edar yang telah pihaknya temukan dibeberapa retail yang disidak. Barang yang tidak memiliki izin tersebut langsung secara mandiri diminta pemilik retail untuk memusnahkannya.
“Kami temukan di beberapa retail barang yang tidak memiliki izin edar,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga menegur retail-retail terkait kebersihan tempat memajang barang yang terlihat kotor agar lebih menjadi perhatian juga. Sebab takutnya kotoran atau debu tersebut akan ikut terbawa.
“Kami juga melakukan peneguran terkait dengan masalah kebersihannya disana,” tandasnya. (Yud/Ded)